DPRD Kota Bekasi Usulkan 10 Peraturan Daerah Inisatif

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Daryanto.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Daryanto.

Kanalnasional.com | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi akan membahasa 15 peraturan daerah (perda) tahun 2025 mendatang. Terdiri dari 10 usulan atau inisiatif DPRD dan 5 usulan dari Pemkot Bekasi.

Ketua Bapemperda Kota Bekasi, Daryanto mengatakan, usulan atau rancangan perda tersebut sudah dalam tahapan ekspos. Dan akan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah Tahun 2025 menunggu pra harmonisasi dari Pemprov Jabar.

“Kita sudah melakukan ekspos dengan Pemkot Bekasi dalam hal ini Biro Hukum. Untuk selanjutnya kita menunggu pra harmonisasi dari Pemrov Jabar sebelum masuk program pembentukan peraturan daerah,” kata dia, saat diwawancarai di kantornya, Senin (25/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan ada beberapa usulan perda untuk tahun 2025 mendatang. Misalnya perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD), tenaga kerja dan pemakaman.

“Perda RPJMD, yang merupakan program wali kota terpilih. Kemudian tenaga kerja dan lahan pemakaman,” kata dia.

Khusus untuk perda pemakaman, tujuan dari perda tersebut memberikan kepastian hukum bagi warga yang meninggal dunia. Terutama kepastian hukum atas hak pemakaman.

“Jadi kita ingin ada kepastian hukum bagi masyarakat terutama kepastian hukum atas hak pemakaman. Ini semua akan diatur dalam perda pemakaman,” ujarnya mengakhiri pembicaraan. (Advertorial DPRD Kota Bekasi)

Berita Terkait

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong

Kamis, 3 September 2026 - 18:10 WIB

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:45 WIB

BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru