Covid Kembali Marak, Waspada 6 Kelompok Rentan Tertular

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan vaksin COVID-19 sudah berbayar bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok rentan.

Terdapat enam kelompok yang masih bisa mendapatkan vaksinasi secara gratis diantaranya:

1. Masyarakat lanjut usia
2. Lanjut usia dengan komorbid
3. Dewasa dengan komorbid
4. Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan
5. Ibu hamil
6. Remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang–berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya Kemenkes telah menginformasikan di Awal tahun 2024 vaksin akan diberlakukan berbayar bagi masyarakat yang bukan kelompok rentan.

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program. Di mana Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.

“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi COVID-19 program dan mendapatkan imunisasi COVID-19 gratis,” ungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, Minggu (31/12/2023) dalam keterangan tertulisnya.

Ditambahkan Maxi, kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali. Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin COVID-19. Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat-masyarakat tertentu yakni yang termasuk ke dalam enam kelompok di atas.

Berita Terkait

30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Kota Bekasi Ajak Kader dan Generasi Muda Jangan Lupakan Sejarah
Warga Pasang Spanduk: Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Sekarang Juga
Reward Tangkap Pembuang Sampah di Gunung Sindur: Niat Baik, Resiko Warga Konflik di Jalan
Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain
Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Kota Bekasi Ajak Kader dan Generasi Muda Jangan Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:31 WIB

Warga Pasang Spanduk: Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Sekarang Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:43 WIB

Reward Tangkap Pembuang Sampah di Gunung Sindur: Niat Baik, Resiko Warga Konflik di Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Berita Terbaru