UNAS dan Kedubes Malaysia Tanam 10.000 Mangrove di Pesisir Tangerang

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tangerang – Survei kedua kegiatan penanaman yang dilakukan di Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada 09/09/25. Universitas Nasional (UNAS) bersama Kedutaan Besar Malaysia menginisiasi program Penanaman dan Restorasi Mangrove sebagai bentuk komitmen nyata dalam konservasi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Dikatakan Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, M.Si. dari Dekan Fakultas Biologi dan Pertanian Universitas Nasional (UNAS), Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada aspek ekologi, tetapi juga memiliki dimensi edukatif dan sosial.

Mahasiswa sebagai generasi muda, harda terdepan akan dilibatkan langsung dalam proses survei, penanaman, hingga monitoring pertumbuhan mangrove, sehingga memperoleh pengalaman lapangan yang berharga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak cukup sampai disitu, kegiatan yang dibuat kolaboratif ini melibatkan, Klub Indonesia Hijau, Kelompok Stacia Hijau, masyarakat sekitar yang diberdayakan sampai kepada siswa sekolah. Dengan dukungan mitra internasional seperti Kedutaan Besar Malaysia, program ini juga akan menjadi wadah memperkuat diplomasi lingkungan, mempererat kerja sama bilateral, serta menjadi model kolaborasi internasional dalam upaya pelestarian alam.

Ditambahkan, pada survei kedua ini bertujuan untuk mewujudkan langkah nyata dalam konservasi lingkungan pesisir sekaligus menjadi sarana pembelajaran dan pengabdian masyarakat. Secara khusus, tujuan kegiatan ini yakni Restorasi ekosistem pesisir melalui penanaman 10.000 batang mangrove di kawasan yang mengalami degradasi, sehingga fungsi ekologis pantai sebagai penahan abrasi, penangkap sedimen, dan habitat biota laut dapat dipulihkan.

Dalam kegiatan survei kali ini, turut serta para dosen Biologi, di antaranya, mantan dosen UNAS J. Sugardjito, Ph.D., Astri Zulfa, M.Si, Astri Rozanah Siregar, M.Si serta Dr. Irma Indriyani dari Kepala Biro Administrasi Kerjasama UNAS.

Dalam kegiatan tersebut mitra lokal yang terlibat dari KTH Remaja Tanjung Burung. Ahmad Marbawi yang biasa disapa Bawi menjelaskan, bahwa ada dua tempat yang akan menjadi tempat penanaman, pertama di bibir pantai, itu untuk acara seremoni, sementara tempatnya yang agak ke dalam itu lebih banyak lagi yang ditanam.

Ditambahkan Bawi, diharapkan dari 10.000 yang ditanam akan dimonitor secara berkala. Jika ada yang mati akan ditambal sulam.
Luas Area Kawasan Hutan Negara (Hutan Lindung) Desa Sukawali ini memiliki luas lebih kurang 111 Ha, sementara luas Kawasan Hutan Negara Yang Sudah Abrasi lebih kurang 60 Ha, sisanya Daratan Kawasan Hutan Negara lebih kurang 51 Ha Terbagi yang terbagi dalam dua petak, lahan ini pelan pelan harus kami hijaukan sebagai benteng alami dari daerah ini, tutup Bawi. (Fadlik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf
Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Berita Terbaru