Benyamin Lantik 856 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Soal Etika dan Kinerja Maksimal

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi melantik dan mengambil sumpah 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie di halaman Puspemkot Tangsel, Kamis (6/11/2025), dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan serta Sekda Bambang Noertjahjo.

Dalam sambutannya, Benyamin menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas bagi para PPPK yang baru dilantik. Ia meminta seluruh pegawai bekerja sesuai fungsi dan peraturan yang berlaku, serta menampilkan kinerja terbaik demi kemajuan Tangsel.

“Bekerja dan bertanggung jawab sesuai dengan fungsi pada perangkat daerah masing-masing. Tunjukkan kinerja terbaik,” tegas Benyamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benyamin juga mengingatkan, pada tahun 2026 Pemkot Tangsel akan menghadapi tantangan berat lantaran adanya koreksi transfer dana pusat sebesar Rp510 miliar. Kondisi itu menuntut seluruh aparatur bekerja lebih efisien dan produktif.

“Kalau tidak diiringi kerja yang maksimal dan tidak mematuhi aturan, kelewatan kalian. Jadi saya minta laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya mengingatkan.

Selain kinerja, Benyamin menyoroti pentingnya menjaga sikap dan etika, termasuk di media sosial. Ia meminta para kepala perangkat daerah untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap PPPK yang baru dilantik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan proses rekrutmen hingga pelantikan PPPK paruh waktu tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan kebutuhan daerah.

“Pertama, kita menetapkan kuota, kemudian melakukan proses perekrutan. Ada risiko yang kita ambil, tapi harapannya sebanding dengan kinerja para tenaga kontrak yang kini menjadi PPPK penuh maupun paruh waktu,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, pelantikan ini menjadi bentuk kepastian status kepegawaian bagi para tenaga kerja yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Bekerja dulu, penuhi kewajiban, tunjukkan kinerja terbaik. Baru kita berbicara soal hak-hak lainnya,” pungkasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan
Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu
Asap Sampah dan Karoke Ganggu Fokus Latihan, Atlet Pencak Silat Tangsel Terancam Batal Tanding di POPDA
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:14 WIB

9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WIB

Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:45 WIB

Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB