Pendaftaran Resmi Dibuka untuk Taruna Akpol 2024, Ini Persyaratannya

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polri mengumumkan pembukaan pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) untuk angkatan 2024. Pendaftaran resmi dibuka sejak 26 Maret hingga 21 April mendatang.

Bagi para pemuda dan pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi insan Bhayangkara dan mengabdi kepada bangsa, kesempatan emas ini sudah ada di depan mata.

“Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol,” demikian dikutip dari pengumuman Polri No. Peng/14/III/DI/2.1./2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tahun ini, proses pendaftaran Akpol dilakukan secara daring melalui laman resmi Penerimaan Anggota Polri. Pastikan Anda memahami seluruh persyaratan dan alur pendaftarannya dengan seksama.

Berikut Jadwal Pendidikan Akpol 2024:
– Pendidikan dimulai pada 2 Agustus 2024.
– Durasi pendidikan selama 4 tahun.
– Bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan Pendaftaran Akpol 2024

Syarat Umum:
– WNI pria atau wanita.
– Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Setia kepada NKRI.
– Sehat jasmani dan rohani.
– Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
– Tidak pernah dipidana.
– Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus:
– Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS.
– Berijazah SMA/MA/Sederajat (bukan Paket A, B, dan C).
– Nilai rata-rata UN/ijazah minimal 70 (2019), 70.00/B (2020-2021), 75.00/B (2022-2023).
– Bagi kelas XII, nilai rata-rata semester V minimal 80.00/A (Papua/Papua Barat 75.00/B).
– Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 163 cm.
– Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
– Bebas narkoba.
– Tidak mendukung organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila.
– Membuat surat pernyataan bermaterai.

Berita Terkait

Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?
PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026
Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume
Perbaiki Turap Kali Salak Tanpa Papan Proyek: Proyek DSDABMBK Tangsel, Duitnya dari Siapa?
Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:51 WIB

Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?

Sabtu, 19 September 2026 - 21:18 WIB

PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026

Senin, 14 September 2026 - 21:34 WIB

PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Jumat, 11 September 2026 - 08:32 WIB

Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume

Minggu, 6 September 2026 - 17:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong

Berita Terbaru

HEADLINE

PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:18 WIB

DAERAH

PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 21:34 WIB