Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN – Anggaran ratusan juta rupiah kembali dipertanyakan. Kali ini proyek saluran drainase di Jalan Sadih Da’un, RT 003 RW 004, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren.

Proyek senilai Rp333.953.000 yang dikerjakan CV Sahwanita Abdi Tama itu terkesan dipaksakan. Bukan karena mendesak, tapi karena tidak masuk akal.

Baca Juga : Perbaiki Turap Kali Salak Tanpa Papan Proyek: Proyek DSDABMBK Tangsel, Duitnya dari Siapa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibangun di Kawasan Sepi, Ujungnya Buntu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, drainase tersebut berada di kawasan yang jarang penduduk. Keanehan lain: saluran ini tidak terintegrasi dengan sungai atau saluran air yang lebih besar.

Jadi pertanyaannya, air mau dialirkan ke mana?
Membangun drainase tanpa muara ibarat bikin pipa yang ujungnya buntu. Air tetap menggenang, anggaran tetap habis.

Rp333 Juta Untuk Apa? Papan Proyek Bungkam. 
Kejanggalan lain ada pada papan proyek. Volume pekerjaan tidak dicantumkan. Hanya ada nilai kontrak dan nama pelaksana.

Tanpa volume, publik tidak bisa menghitung: berapa meter panjangnya, berapa kubik betonnya, berapa titiknya.
Dengan nilai Rp333.953.000, wajar jika muncul pertanyaan: ini membiayai drainase atau membiayai tanda tanya?

DSDABMBK Bungkam
Budi Raharjo, Kepala Bidang Sumber Daya Air di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel, tidak merespon konfirmasi wartawan via WhatsApp.

Padahal sebagai PPK atau pihak yang bertanggung jawab, ia wajib menjelaskan dasar perencanaan, urgensi, dan rincian anggaran proyek ini.

Sampai berita ini tayang, para pekerja sudah hampir menyelesaikan proyek. Drainase mungkin jadi. Tapi persoalannya belum selesai.

Pertanyaan Publik: Untuk Siapa Proyek Ini?
Di saat banyak titik di Tangsel masih banjir karena drainase primer tidak beres, muncul proyek baru di gang yang sepi, tanpa koneksi ke saluran besar, dengan anggaran Rp333 juta tanpa rincian volume.

Publik berhak curiga. Ini proyek penanganan banjir atau proyek “penyerapan anggaran”?

Pemkot Tangsel dan DSDABMBK harus berani membuka datanya. Kalau memang layak, jelaskan. Kalau tidak, hentikan sebelum uang rakyat makin banyak terkubur di saluran yang tidak ke mana-mana. (Red)

Berita Terkait

Terungkap Masalah Banyaknya Kendaraan Dinas Damkar Tangsel yang Menunggak Pajak
Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber
Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal
Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta
Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
Anton Demokrat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Dasco: Politik Itu Merawat Persahabatan dan Kolaborasi
Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Terungkap Masalah Banyaknya Kendaraan Dinas Damkar Tangsel yang Menunggak Pajak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta

Berita Terbaru