Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik Berbasis Digital, AI Helita Jadi Inovasi Unggulan

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi layanan digital yang semakin mudah diakses masyarakat. Mulai dari penguatan layanan E-PPID, pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) melalui Helita, hingga penyediaan ribuan titik WiFi gratis menjadi bagian dari strategi menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan inklusif.

Komitmen tersebut dipaparkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (29/7/2026).

Dalam pemaparannya, Benyamin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkot Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi publik. Kami membangun kesepahaman antara PPID dan PPID Pelaksana agar memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan informasi yang lebih baik,” ujar Benyamin.

Menurutnya, perluasan akses informasi menjadi langkah strategis agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terpenuhi secara cepat, tepat waktu, mudah, dan sederhana.

Salah satu inovasi yang terus dikembangkan adalah optimalisasi website E-PPID yang terintegrasi dengan portal resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi publik secara lebih praktis dan efisien.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga menghadirkan layanan yang lebih inklusif dengan menyediakan fitur ramah disabilitas, seperti mode ramah disleksia, layanan voice-over, dan text-to-speech bagi penyandang tunanetra.

Transformasi digital juga diperkuat melalui aplikasi TangselOne yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform. Sementara itu, masyarakat kini dapat memanfaatkan Helita, agen kecerdasan artifisial (AI) berbasis WhatsApp, untuk memperoleh informasi maupun mengakses layanan publik tanpa harus memahami struktur organisasi perangkat daerah.

“Keterbukaan informasi di era digital tidak lagi sekadar menyediakan informasi, tetapi juga menghadirkannya secara proaktif, mudah diakses, efisien, dan mudah dipahami masyarakat,” tegas Benyamin.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan informasi, Pemkot Tangsel turut menjalankan program PPID Goes to Campus dan PPID Goes to Public melalui penyediaan PPID Corner di sejumlah pusat perbelanjaan. Program tersebut diharapkan mampu mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik.

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat akses digital masyarakat melalui penyediaan sekitar 5.000 titik WiFi gratis yang tersebar di berbagai wilayah. Fasilitas tersebut tidak hanya mendukung akses terhadap layanan informasi publik, tetapi juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat.

Baca Juga : Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas Lewat NGORBIT, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Pemkot Tangsel juga menyediakan kanal informasi layak anak serta Kios Pintar (KIPIN) yang berisi berbagai materi edukatif, mulai dari buku pelajaran, video pembelajaran, latihan soal, hingga konten literasi digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dari aspek kelembagaan, pembinaan terhadap PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah terus dilakukan, mulai dari pengelolaan data, pemutakhiran informasi, hingga pendampingan dalam penyelesaian sengketa informasi publik.

Hingga Juli 2026, tercatat enam permohonan informasi publik yang seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Tangsel. Pada periode yang sama, empat sengketa informasi publik juga telah diselesaikan melalui putusan Komisi Informasi Provinsi Banten.

Ke depan, Benyamin menegaskan Pemkot Tangsel akan terus memperkuat regulasi, meningkatkan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, memperbarui daftar informasi yang dikecualikan, serta memperluas diseminasi informasi melalui website, media sosial, podcast, PPID Goes to Campus, hingga PPID Corner.

“Komitmen kami adalah meningkatkan pelayanan publik yang informatif dengan terus memperkuat kelembagaan PPID serta menyempurnakan pengelolaan seluruh komponen informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tutup Benyamin. (Adv)

Berita Terkait

Kiprah Tujuh Tahun Menanti Sertipikat: Warga Keranggan Setu Kecewa Program PTSL Tak Kunjung Tuntas
SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan
Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?
PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026
Demokrat Nggak Mau Nonton dari Pinggir: Anton Suratto Sebut Pidato AHY Tampar Isu 2029
Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume
Perbaiki Turap Kali Salak Tanpa Papan Proyek: Proyek DSDABMBK Tangsel, Duitnya dari Siapa?

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:14 WIB

Kiprah Tujuh Tahun Menanti Sertipikat: Warga Keranggan Setu Kecewa Program PTSL Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 22 September 2026 - 09:09 WIB

SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan

Minggu, 20 September 2026 - 21:51 WIB

Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?

Sabtu, 19 September 2026 - 21:18 WIB

PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026

Senin, 14 September 2026 - 21:34 WIB

PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Berita Terbaru

HEADLINE

PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:18 WIB

DAERAH

PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 21:34 WIB