Kiprah Tujuh Tahun Menanti Sertipikat: Warga Keranggan Setu Kecewa Program PTSL Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Harapan Suhanda (65), warga Kampung Keranggan RT 08/RW 03, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), untuk memiliki sertipikat tanah resmi masih menggantung. Pengurusan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ia jalani sejak 2019 silam hingga kini belum membuahkan hasil.

​Suhanda menuturkan bahwa seluruh berkas dan syarat administrasi yang diminta panitia PTSL tingkat kelurahan telah ia serahkan sepenuhnya. Namun, setelah tujuh tahun berlalu, sertipikat untuk lahan seluas 250 meter persegi miliknya tak kunjung terbit. Ironisnya, dokumen kepemilikan awal yang semula ia pegang kini tak lagi berada di tangannya.

​“Surat yang ada sebelumnya baru berupa girik. Tapi sampai sekarang saya jadi enggak punya surat apa-apa, karena sertipikat PTSL juga enggak ada,” ungkap Suhanda, Senin (22/9/2026).
​Upaya mencari titik terang terus dilakukan melalui anaknya, Cecep. Penjelasan awal dari pihak Kelurahan Keranggan menyebutkan adanya pergantian petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel yang menangani berkas tersebut. Baru pada April 2026, kelurahan menerbitkan surat keterangan berisi nomor urut berkas—tercatat dengan nomor berkas 53535 atas nama Cecep Bahailah—untuk ditindaklanjuti ke kantor pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berbekal surat keterangan itu, Cecep mendatangi Kantor ATR/BPN Kota Tangsel di kawasan Lingkar Timur BSD, Rawa Mekar Jaya, Serpong. Di sana, ia bertemu dengan seorang pegawai BPN bernama Ferdi. Dari pertemuan tersebut, muncul informasi bahwa berkas masih diproses dan sedang menunggu ketersediaan blangko.

​Kejanggalan makin bertambah saat muncul kabar lain yang menyebutkan bahwa fisik sertipikat tersebut mengalami kerusakan. Akibatnya, pemohon diminta memenuhi sejumlah persyaratan administrasi ulang agar sertipikat baru dapat diterbitkan.

​Kondisi tanpa dokumen resmi selama tujuh tahun ini membawa ketidakpastian hukum sekaligus menyulitkan administrasi tanah keluarga Suhanda, termasuk urusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

​“Penjelasan dari pegawai BPN, katanya saya harus melunasi tunggakan PBB terlebih dulu, sebagai salah satu syarat bisa diterbitkan kembali sertipikat tanahnya,” pungkas Cecep. (Red)

Berita Terkait

Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta
Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
1.000 Tanda Tangan Dikumpulkan, PBJS Dorong Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional
Anton Demokrat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Dasco: Politik Itu Merawat Persahabatan dan Kolaborasi
Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan
Anton Demokrat: Pendidikan Politik Adalah Fondasi, Tanpa Kader Berintegritas Mesin Partai Tak Akan Bergerak
Kuat Bersama Rakyat! AHY dan Anton Kompak: TNI Bukan Cuma Tentara, Tapi Keluarga Bangsa
HUT ke-65 Pramuka Tangsel, Walikota Apresiasi 33 Pembina dan Tokoh Terima Penghargaan Karya Bakti hingga Pancawarsa

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:06 WIB

1.000 Tanda Tangan Dikumpulkan, PBJS Dorong Friedrich Silaban Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Anton Demokrat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Dasco: Politik Itu Merawat Persahabatan dan Kolaborasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan

Berita Terbaru