ASN Netral di Pemilu 2024, Menpan-RB: Jika Ada Pelanggaran Laporkan

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengingatkan ASN untuk netral selama Pemilu 2024. Dia juga meminta jika ada pelanggaran, bisa dilaporkan secara langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Jadi gini secara umum KemenPAN-RB mendorong netralitas ASN secara umum ya. Yang kedua jika ada pelanggaran silakan dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ungkap Azwar usai rapat Komisi II KemenPAN-RB, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut Azwar menambahkan pihaknya akan memonitor segala tindakan pelanggaran ASN di masa Pemilu. Dia akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan memonitor mendorong agar ada tindak lanjut setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN. Saya kira gitu ya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi juga mengingatkan jajaran ASN, TNI dan Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024. “Kepada seluruh aparat negara saya juga bolak-balik saya sampaikan, ASN, TNI, Polri harus bersikap netral dan tidak memihak,” jelas Jokowi.

Presiden pun meminta KPU selaku penyelenggara pemilu untuk ikut bersikap netral. Karena, menurutnya, KPU kerap kali menjadi sasaran tudingan masyarakat.

“KPU juga betul-betul netral, tidak memihak, tidak memihak, bertindak sesuai aturan saja. Bertindak sesuai aturan saja, KPU bisa dicurigai, iya kan? Apalagi KPU mencoba untuk melenceng dari aturan,” tukas Jokowi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
TPAS Cilowong Ditutup Sementara, Benyamin Pastikan Tangsel Tetap Bersih
Pemkot Serang Rem Darurat Kerja Sama Sampah Tangsel Usai Keluhan Warga
Menteri P2MI Tegaskan PMI Harus Pulang ke Tanah Air Setelah Tiga Tahun Bekerja
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Tangsel Darurat Sampah, Pemkot–Pemprov Banten Bergerak Ikuti Instruksi Menteri LH
Tangsel Siap Kirim 500 Ton Sampah per Hari ke TPSA Cilowong, DPRD Serang Beri Catatan Kritis

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:28 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:14 WIB

TPAS Cilowong Ditutup Sementara, Benyamin Pastikan Tangsel Tetap Bersih

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:51 WIB

Pemkot Serang Rem Darurat Kerja Sama Sampah Tangsel Usai Keluhan Warga

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:46 WIB

Menteri P2MI Tegaskan PMI Harus Pulang ke Tanah Air Setelah Tiga Tahun Bekerja

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:47 WIB