Cegah Kebocoran, DPRD Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Pajak

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mendorong Pemerintah Kota Bekasi melakukan digitalisasi pajak daerah. Hal ini sebagai salah satu upaya mencegah adanya kebocoran terhadap pajak daerah yang dipungut dari masyarakat.

Ia berharap, digitalisasi pajak bisa diterapkan segara di Kota Bekasi. Sehingga dengan begitu akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi di masa-masa yang akan datang.

Ia mengambil contoh Kota Malang yang PADnya naik signifikan setelah menerapkan digitalisasi pajak. Begitu juga daerah lain di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Digitalisasi pajak ini berpotensi besar meningkatkan pendapatan. Karena kalau kita lihat Kota Malang dan daerah lain yang sudah melakukan digitalisasi pendapatan daerahnya meningkat signifikan,” kata dia, Sabtu(30/8/2025).

Selain digitalisasi pajak, pihaknya juga mendorong para pegawai Pemkot Bekasi bekerja dengan maksimal. Terutama para pegawai yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang pendapatan.

“Jadi selain perangkatnya yang juga harus mendukung, sumber daya manusianya juga. Karena kita ingin SDM kita bisa bekerja maksimal,” kata dia.

Digitalisasi pajak diharapkan juga mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak. Terutama bagi para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak.

“Tentu harapannya masyarakat bisa semakin mudah menunaikan kewajiban mereka. Kita juga berharap para pelaku usaha, bisa memenuhi kewajiban mereka sesuai undang-undang,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.(Advertorial)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Berita Terbaru