DPRD Kota Bekasi Sepakati APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | DPRD Kota Bekasi akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 . Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Bekasi, Kamis (28/11/2024).

Besaran APBD Kota Bekasi 2025  sendiri sebesar Rp6,6 Triliun. Yang mana alokasinya akan fokus kepada pendidikan dan kesehatan serta sektor lainnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan, pengesahan APBD merupakan komitmen Pemkot Bekasi dan DPRD. Terutama komitmen mengutamakan kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, setelah pengesahan APBD akan di bawa ke Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Untuk selanjutnya dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

“Pengesahan APBD Kota Bekasi merupakan wujud komitmen DPRD dan Pemkot Bekasi. Terutama dalam mengutamakan kepentingan dan hajat masyarakat Kota Bekasi,” kata dia, saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna pengesahan APBD Kota Bekasi 2025, Kamis (28/11/2024).

Pihaknya juga optimis bahwa sebelum 31 Desember 2024 seluruh tahapan pengesahan APBD rampung. Sehingga memasuki awal tahun 2025 sejumlah program yang tercantum dalam APBD bisa segera diselenggarakan.

“Mudah-mudahan semua berjalan lancar. Dan prosesnya rampung sebelum 31 Desember 2024,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.(Advertorial DPRD Kota Bekasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan
Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu
Asap Sampah dan Karoke Ganggu Fokus Latihan, Atlet Pencak Silat Tangsel Terancam Batal Tanding di POPDA
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WIB

Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:45 WIB

Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB