KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Syarat Kini Lebih Mudah

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali mengingatkan pemberlakuan diskon tarif tiket kereta api sebesar 20 persen bagi pelanggan penyandang disabilitas. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, mudah diakses, serta memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa penyesuaian aturan dan persyaratan ini dirancang untuk semakin memudahkan penyandang disabilitas dalam memperoleh haknya atas tarif khusus.

“KAI terus berupaya memastikan seluruh pelanggan, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses layanan yang setara. Melalui penyesuaian aturan ini, proses verifikasi menjadi lebih sederhana sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh pelanggan yang membutuhkan,” ujar Luqman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendapatkan fasilitas tarif reduksi 20 persen, penyandang disabilitas cukup memenuhi syarat berikut:

– Melakukan registrasi paling lambat H-2 sebelum jadwal keberangkatan melalui layanan customer service di stasiun.

– Menunjukkan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan status penyandang disabilitas.

– Menunjukkan KTP asli sebagai identitas pendukung.

– Registrasi mengikuti jam operasional customer service masing-masing stasiun.

– Registrasi diskon disabilitas dilakukan hanya sekali, untuk seterusnya.

Besaran reduksi yang diberikan sebesar 20 persen, berlaku untuk seluruh kelas layanan, mulai dari ekonomi, bisnis, hingga eksekutif, pada perjalanan jarak jauh maupun menengah.

Pada saat boarding dan pemeriksaan di atas KA, pelanggan wajib menunjukkan KTP asli atau surat keterangan penyandang disabilitas asli sebagai bukti sah penggunaan tarif reduksi.

Selain pemberian potongan tarif, KAI Daop 8 Surabaya juga terus meningkatkan kelengkapan fasilitas ramah disabilitas di berbagai stasiun. Fasilitas tersebut meliputi jalur landai, guiding block, kursi roda, ruang tunggu prioritas, hingga layanan asistensi untuk membantu pelanggan selama proses keberangkatan. KAI mengajak seluruh pelanggan dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas dan menjunjung tinggi kesetaraan dalam layanan publik.

“Kami memastikan fasilitas di lingkungan Daop 8 mendukung kenyamanan pelanggan disabilitas, mulai dari pembelian tiket, proses naik turun kereta, hingga selama perjalanan,” tambah Luqman.

Melalui kebijakan ini, KAI berharap semakin mendorong pelanggan penyandang disabilitas untuk memilih kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

“KAI berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan transportasi yang memberikan ruang bagi setiap individu tanpa terkecuali. Kebijakan diskon 20 persen ini merupakan langkah nyata kami dalam menghadirkan layanan yang lebih adil dan inklusif bagi masyarakat,” tutup Luqman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru