Kasus Sabu di Tangsel: Tiga Orang Ditangkap, Dua dari Mereka Pegawai Rehabilitasi

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polisi tangkap tiga orang diduga pengguna sabu di wilayah Tangsel, dua di Antaranya Pegawai Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan di dua lokasi pada Kamis, 26 Mei 2023.

Terduga seorang wanita ditangkap di kos Legouti Mensioun Lengkong Gudang Timur Serpong, sementara dua pria ditangkap di Bambu Apus Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Keterangan ini disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam sebuah pernyataan pada Selasa (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kombes Zain, ketiga tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Dalam proses penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang diduga berisi kristal putih sabu seberat 0,78 gram, serta 7 butir pil yang diduga ekstasi.

“Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan observasi ke lokasi yang diinformasikan, yang akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang buktinya,” ungkap Zain.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga tersangka menunjukkan adanya kandungan metamfetamin, yang menguatkan dugaan penggunaan sabu. Oleh karena itu, ketiganya dijerat berdasarkan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini, polisi sedang melakukan asesmen terhadap ketiga pelaku untuk menentukan apakah mereka perlu menjalani rehabilitasi atau tidak, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.

Kasus ini menyoroti kehadiran penggunaan narkoba di kalangan pegawai panti rehabilitasi narkoba, yang seharusnya berperan dalam upaya penyembuhan dan pemulihan dari kecanduan.

Kasus penangkapan ini menggambarkan pentingnya pengawasan dan pengendalian yang lebih ketat di panti rehabilitasi narkoba guna mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di tempat yang seharusnya menjadi tempat pemulihan.

Kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan-jaringan yang terlibat di dalamnya. Selain itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba juga sangat diapresiasi, seperti dalam kasus ini yang berawal dari laporan masyarakat. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. (ym)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon
Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua
Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?
7 Polisi Diamankan Usai Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan
Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Warga Geram: “Diinjak, Ya Allah!”
Intrik di Balik Proyek Rp231,8 Miliar: KPK Telusuri Dugaan Perintah dari Bobby Nasution

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:31 WIB

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Jumat, 7 November 2025 - 20:59 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua

Senin, 1 September 2025 - 10:08 WIB

Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:47 WIB