Kasus Sabu di Tangsel: Tiga Orang Ditangkap, Dua dari Mereka Pegawai Rehabilitasi

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polisi tangkap tiga orang diduga pengguna sabu di wilayah Tangsel, dua di Antaranya Pegawai Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan di dua lokasi pada Kamis, 26 Mei 2023.

Terduga seorang wanita ditangkap di kos Legouti Mensioun Lengkong Gudang Timur Serpong, sementara dua pria ditangkap di Bambu Apus Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Keterangan ini disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam sebuah pernyataan pada Selasa (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kombes Zain, ketiga tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Dalam proses penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang diduga berisi kristal putih sabu seberat 0,78 gram, serta 7 butir pil yang diduga ekstasi.

“Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan observasi ke lokasi yang diinformasikan, yang akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang buktinya,” ungkap Zain.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga tersangka menunjukkan adanya kandungan metamfetamin, yang menguatkan dugaan penggunaan sabu. Oleh karena itu, ketiganya dijerat berdasarkan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini, polisi sedang melakukan asesmen terhadap ketiga pelaku untuk menentukan apakah mereka perlu menjalani rehabilitasi atau tidak, sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.

Kasus ini menyoroti kehadiran penggunaan narkoba di kalangan pegawai panti rehabilitasi narkoba, yang seharusnya berperan dalam upaya penyembuhan dan pemulihan dari kecanduan.

Kasus penangkapan ini menggambarkan pentingnya pengawasan dan pengendalian yang lebih ketat di panti rehabilitasi narkoba guna mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di tempat yang seharusnya menjadi tempat pemulihan.

Kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan-jaringan yang terlibat di dalamnya. Selain itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba juga sangat diapresiasi, seperti dalam kasus ini yang berawal dari laporan masyarakat. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. (ym)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon
Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WIB

Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB

Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:31 WIB

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Berita Terbaru