Kejati DKI Jakarta Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Penyerahan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, pada Jumat (24/11).

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan SPDP tersebut dikirimkan oleh Polda Metro Jaya. Surat itu diterima pada Jumat siang.

“Kejati DKI Jakarta sudah menerima SPDP dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka FB atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian RI tahun 2020-2023,” ungkap Ade kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ade menjelaskan, pihak Kejari DKI Jakarta telah menunjuk empat jaksa peneliti. Nantinya, mereka akan memeriksa kelengkapan berkas setelah menerima pelimpahan dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Kejati DKI Jakarta telah menunjuk empat orang jaksa peneliti yang nantinya ditugaskan untuk memeriksa kelengkapan formil maupun materiil dari berkas perkara apabila telah dilaksanakan tahap I ( penyerahan berkas perkara dari penyidik ke jaksa peneliti),” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade kepada wartawan.

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi
Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik Berbasis Digital, AI Helita Jadi Inovasi Unggulan
Siloam TB Simatupang Perkenalkan Layanan Mom and Child Terintegrasi Jelang Hari Anak Nasional
Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Karang Taruna Bekali Anak Muda dengan Literasi Digital
Marlyn Maisarah Perjuangkan 6.000 Unit BSPS untuk Warga Bogor, Ciseeng Kebagian 33 Rumah
Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas Lewat NGORBIT, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Kota Bekasi Ajak Kader dan Generasi Muda Jangan Lupakan Sejarah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:41 WIB

Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik Berbasis Digital, AI Helita Jadi Inovasi Unggulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:29 WIB

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Karang Taruna Bekali Anak Muda dengan Literasi Digital

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:51 WIB

Marlyn Maisarah Perjuangkan 6.000 Unit BSPS untuk Warga Bogor, Ciseeng Kebagian 33 Rumah

Berita Terbaru