Kekerasan dan Pelecehan Seksual Dialami Belasan Santri Ponpes di Tangsel

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PPA Tangsel Tri Purwanto

Kepala PPA Tangsel Tri Purwanto

KanalNasianal.com | Belasan santri mengaku menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, salah satu di antara korban telah melaporkan hal itu ke polisi terkait kasus di salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berada di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kekerasan fisik dan pelecehan itu terjadi sejak lama, namun baru terungkap belum lama ini melalui peran salah satu ustazah Ponpes berinisial A. Setelah ditelusuri, satu-persatu santri buka suara dan mengaku mengalami kekerasan serta pelecehan seksual dari Kepala sekolah (Kepsek) Ponpes.

“Yang saya ajuin (laporkan) ke Kemenag itu ada 13 anak, cuma sebenarnya banyak tapi hanya itu aja yang saya dapat (pengakuan langsung),” tutur A, Selasa (12/12/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

A sendiri baru sekira 1 tahun mengajar sebagai guru di Ponpes. Kecurigaannya bermula saat dia memergoki kebiasaan tak lazim di mana para santriwati terbiasa menciumi tangan Kepsek berinisial H saat di manapun bertemu.

“Awalnya Desember 2022 lalu, anak-anak ini terbiasa dengan budaya cium-cium tangan ustaznya (Kepsek). Jadi saya merasa karena anak-anak di pesantren ini usianya sudah remaja, harus dibatasi. Akhirnya mereka saya kumpulin (SMP dan SMA), saya berikan penjelasan soal batasan-batasan antara muhrim dan bukan muhrim,” jelasnya.

Ketika memaparkan ketentuan itu, kata A, beberapa santriwati langsung spontan menyampaikan pengakuan adanya sentuhan fisik yang lebih dari sekedar cium tangan dengan Kepsek.

Selain pelecehan, para santri juga menyebut adanya kekerasan fisik yang dialami.

“Dari situ anak-anak mulai mengeluarkan unek-uneknya, ada yang matanya udah berkaca-kaca, ada yang udah nangis bahkan. Terus bilang ke saya, katanya ada yang pernah ditampar, ustaz juga pegang-pegang kita, terus pegang paha kita, terus sampai payudara kita disenggol senggol, apa boleh dalam islam?,” ucap A menirukan pertanyaan salah satu santri kepadanya ketika itu.

Mendengar banyak pengakuan, A merasa syok. Dia lantas meneruskan informasi tersebut ke guru-guru senior untuk disampaikan ke pihak yayasan. Beberapa video pengakuan santri pun sempat direkam untuk memerkuat pengaduan tersebut.

Namun upaya Ustazah A mengadukan perilaku sang Kepsek tak disikapi tuntas di internal Ponpes. A lalu nekat menghubungi para orangtua, dan mendampingi mereka untuk membuat pelaporan ke polisi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Laporan polisi itu tertera dengan nomor : LP/B/2112/IX/2023/SPKT/Res Tangsel tanggal 29 September 2023. Sayang perjuangan A berujung tragis, di mana dia mengaku telah dikeluarkan pihak yayasan karena dianggap mencemarkan nama baik Ponpes.

“Jadi pengurus itu lebih membela ke Kepsek dari pada keterangan saya. Saya dikeluarin Bulan Oktober 2023 kemarin. Mereka mengeluarkan saya karena saya dianggap mencemarkan nama baik,” tuturnya.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius UPTD PPA Kota Tangsel. Kepala PPA, Tri Purwanto, mengatakan, pihaknya menerima laporan itu pada 25 September 2023. Selanjutnya, tim melakukan pendampingan hingga pelayanan konseling terhadap para korban.

“Korban sudah kita berikan layanan konseling, tinggal menunggu hasil penyelidikan dari Polres Tangsel,” ungkap Tri ditemui terpisah.

Dilanjutkan Tri, dari sejumlah pengaduan para santri itu hanya 3 korban yang mencukupi alat bukti dari terjadinya pelecehan seksual. Mereka masing-masing berinisial Q (15), F (14), dan L (12). Sedang sisanya merupakan kasus kekerasan fisik yang telah diselesaikan secara internal di Ponpes.

“Ketiganya lapor (polisi), cuman posisinya ada yang menjadi korban dan ada yang saksi. Kan sebelum kita buat laporan ke polisi, pasti kita juga cermati dulu kasusnya mana yang memenuhi unsur-unsur pidananya. Baru setelah itu kita lanjut laporan,” tegasnya.

PPA Kota Tangsel berharap, penyelidikan polisi cepat tuntas agar masalah ini bisa selesai dan tak terulang. “Kita sudah 1 kali ke Ponpes untuk sosialisasi. Intinya pihak Ponpes sebenarnya terbuka, bahkan mereka ingin agar penyelidikan polisi bisa berjalan cepat dan tuntas,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Miliki Ribuan Santri, Pesantren Online Pondok Sehat Malomo Hampir Dua Tahun Berjalan
Kolaborasi TK SD Budi Luhur dan Aksara, Hadirkan Kepedulian untuk Teman Tuli di Momen Ramadan
SDI Pembangunan Pamulang Gelar Funsantren Ramadhan, Wujudkan Mimpi Teman Tuli Mendengar Lagi
Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden
DPRD Kota Bekasi Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Tebet Eco Park Jadi Laboratorium Alam, Belantara Foundation Dorong Generasi Muda Jaga Biodiversitas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:16 WIB

Kolaborasi TK SD Budi Luhur dan Aksara, Hadirkan Kepedulian untuk Teman Tuli di Momen Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 20:36 WIB

SDI Pembangunan Pamulang Gelar Funsantren Ramadhan, Wujudkan Mimpi Teman Tuli Mendengar Lagi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden

Senin, 2 Maret 2026 - 04:45 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:24 WIB