KanalNasional.com | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ciputat Timur yang digelar di Aula Kecamatan pada Rabu (5/2/2025) menjadi momentum penting dalam perubahan sistem pengelolaan anggaran pembangunan. Dalam forum yang dihadiri oleh Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, anggota DPRD Tangsel dari berbagai fraksi, perwakilan Bapelitbangda, serta lurah se-Ciputat Timur, diputuskan bahwa alokasi pagu indikatif kini akan dikelola langsung oleh setiap kelurahan.
Perubahan ini diharapkan memberi fleksibilitas lebih besar bagi kelurahan dalam merancang program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Mulai tahun ini, Musrenbang kecamatan lebih berperan sebagai forum penyampaian hasil Musrenbang dari kelurahan. Dengan begitu, setiap kelurahan bisa lebih leluasa dalam mengelola anggaran,” ungkap Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama.
Pembangunan SMP di Rempoa Jadi Sorotan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sesi diskusi, Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PDI-P, Amar, menyoroti urgensi pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kelurahan Rempoa. Menurutnya, warga telah lama mengusulkan pembangunan sekolah di atas lahan seluas 2.000 meter persegi, namun hingga kini kepastian aset lahan tersebut masih dipertanyakan.
“Pak Camat dan Pak Lurah harus memastikan kejelasan data aset untuk pembangunan sekolah ini. Dari sisi politik, kami siap berkoordinasi, dan dari segi kebijakan, kami akan mengawal agar prosesnya berjalan lancar,” tegas Amar.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pembangunan sekolah ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu pihak, melainkan memerlukan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama bidang pembangunan dan pendidikan.
Dengan berakhirnya Musrenbang ini, diharapkan seluruh rencana yang telah disusun dapat segera direalisasikan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Berikut alokasi pagu indikatif Musrenbang 2026 untuk masing-masing kelurahan di Ciputat Timur:
Kelurahan Pisangan – Rp2,878 miliar
Kelurahan Rempoa – Rp2,797 miliar
Kelurahan Cempaka Putih – Rp2,807 miliar
Kelurahan Pondok Ranji – Rp3,165 miliar
Kelurahan Rengas – Rp2,673 miliar
Kelurahan Cirendeu – Rp2,520 miliar
Dengan adanya kebijakan baru ini, harapannya pembangunan di Ciputat Timur dapat lebih efektif dan merata, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan. (Andi)
















