KanalNasional.com | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperkuat komitmen dalam meningkatkan transparansi pelayanan publik melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Sistem ini menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah untuk menyampaikan keluhan maupun masukan terkait layanan publik.
Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Firman, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, tren pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR menunjukkan fluktuasi.
“Sejak Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 997 aduan masyarakat telah masuk, dan seluruhnya telah ditindaklanjuti 100 persen,” ujar Firman dalam wawancara, Kamis (28/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Firman menjelaskan, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan tertinggi, yakni sebanyak 65 laporan. Disusul oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong.
Sementara itu, Dinas Sosial menjadi instansi yang menerima aduan terbanyak dengan total 643 laporan. Firman menegaskan bahwa respons atas laporan dilakukan secara cepat, dengan waktu tindak lanjut rata-rata hanya satu hari.
“Semua laporan diverifikasi maksimal dalam tiga hari. Durasi penyelesaian laporan bervariasi, tergantung pada kadar pengawasannya. Laporan tanpa pengawasan membutuhkan waktu 14 hari kerja, sedangkan yang berkadar pengawasan hingga 60 hari kerja,” jelasnya.
Dalam SP4N-LAPOR, kategori aduan tertinggi berasal dari masalah pencemaran lingkungan, yang mencapai 68 laporan. Disusul oleh isu ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dengan 56 aduan.
Firman menambahkan, melalui sistem ini, Pemkot Tangsel tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga berkomitmen menyelesaikan setiap masalah dengan efektif dan transparan.
Dengan SP4N-LAPOR, Pemkot Tangsel terus berupaya memastikan bahwa seluruh aduan masyarakat dapat terselesaikan tepat waktu. Sistem ini juga menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Tangsel, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan teratur.
Masyarakat dapat mengakses layanan SP4N-LAPOR secara online kapan saja untuk melaporkan keluhan mereka, menjadikan Tangsel sebagai kota yang lebih responsif terhadap kebutuhan warganya. (Adv)
















