Pendiri NII Crisis Center dan YouTubers Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pada hari Selasa, 27 Juni 2023, Wali Santri Ponpes Al-Zaytun, sebuah pondok pesantren ternama di Indonesia, melaporkan pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, dan seorang YouTubers bernama Herri Pras ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Laporan ini didaftarkan dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan tersebut, Wali Santri Ponpes Al-Zaytun, yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Sukanto, menyoroti pernyataan kontroversial yang diucapkan oleh Ken dalam salah satu konten Herri Pras. Konten tersebut menyebutkan bahwa Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan tindakan zinah asalkan ditebus dengan uang sebesar Rp2 juta.

“Pernyataan tersebut adalah tidak benar alias berita bohong. Tidak ada satupun Ponpes Al-Zaytun yang mengajarkan atau memperbolehkan tindakan zinah seperti yang dituduhkan dalam konten Ken dan Herri,” tegas Sukanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Ken dan Herri dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sementara itu, Ken Setiawan tidak menganggap masalah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari kebebasan dalam berdemokrasi dan menyatakan bahwa mereka akan menghadapinya sebagai bagian dari demokrasi. (red)

Berita Terkait

Sejarah Baru! Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026,Akhiri Penantian Panjang
Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Pekan Dekranasda 2026 Sukses Digelar, Tangsel Perkuat Daya Saing UMKM dan Ekraf
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Sejarah Baru! Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026,Akhiri Penantian Panjang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 21:31 WIB

LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Berita Terbaru