Tangsel Pecat 11 ASN Indisipliner, Benyamin Davnie: Jangan Main-Main dengan Aturan!

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan melanggar aturan kedisiplinan. Sebanyak 11 ASN resmi diberhentikan lantaran terbukti bolos kerja tanpa keterangan dalam waktu yang lama, bahkan ada yang absen hingga satu tahun penuh.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan keputusan itu usai melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula PKN STAN, Pondok Aren, Selasa (30/9). Menurutnya, aturan disiplin tidak bisa ditawar, apalagi bagi ASN yang digaji negara untuk melayani masyarakat.

“Dia ASN, ada yang absen lebih dari 10 hari tanpa keterangan. Bahkan ada yang satu tahun bolos. Masa saya biarkan? Yang begitu saya pecat. Status mereka PNS, tapi apapun alasannya, tetap saja sudah melanggar aturan,” tegas Benyamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-11 ASN tersebut berasal dari berbagai dinas di lingkungan Pemkot Tangsel. Meski jumlahnya tidak banyak, Benyamin menekankan bahwa langkah ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pegawai agar tidak main-main dengan kedisiplinan.

“Jangan coba-coba melanggar. Kalau ada yang tidak disiplin, laporkan ke saya, pasti saya tindak,” ujarnya.

Namun demikian, Benyamin menjelaskan tidak semua pegawai yang berhenti karena pelanggaran. Ada pula ASN maupun PPPK yang mundur secara resmi dengan alasan pribadi, seperti mengikuti pasangan, fokus mengurus keluarga, atau mengambil pensiun dini.

“Kalau memang sudah tidak mau, lebih baik mengundurkan diri. Ada yang sukarela ajukan berhenti, ya saya tanda tangani,” jelasnya.

Langkah tegas ini, ditegaskan Benyamin, merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangsel dalam menegakkan disiplin aparatur sekaligus memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

Berita Terkait

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan
Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi
Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat
Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Bulan Bakti Pramuka 2026, Benyamin Perkenalkan Prasiaga sebagai Pondasi Generasi Unggul
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik Berbasis Digital, AI Helita Jadi Inovasi Unggulan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru