Walikota Tangsel Dorong Penguatan Kinerja Birokrasi di 2025: “Kerja, Kinerja, Itu Saja”

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus lebih optimal dalam manajemen kinerja di tahun 2025, sekaligus melakukan evaluasi atas capaian tahun 2024.

Penegasan ini disampaikan Benyamin saat menghadiri kegiatan penguatan dan reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Serpong, Selasa (5/2/2025). Ia menekankan bahwa kinerja pemerintahan tidak hanya soal menjalankan tugas, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan dan dievaluasi.

“Kita bekerja itu untuk diukur kinerjanya. Jadi bukan hanya sekadar kerja, tapi kerja yang terukur. Kerja, kinerja, udah itu aja,” tegas Benyamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyoroti tiga fungsi utama birokrasi, yaitu memberikan pelayanan publik yang maksimal, meningkatkan daya saing daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan para birokrat untuk bekerja sesuai aturan.

“Penuhi aturan dalam bekerja, jangan nabrak aturan. Kalau nabrak, kalian yang ditabrak sama aturan,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Tangsel, Aplahunajat, mengungkapkan bahwa nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tangsel di tahun 2024 mencapai 69,04 dengan kategori B. Capaian ini meningkat 1,73 poin dari tahun sebelumnya, tetapi masih belum mencapai target 70.

Meski hanya kurang satu poin, Aplahunajat menekankan bahwa peningkatan nilai SAKIP bukanlah hal yang mudah. Setidaknya dua pertiga dari SAKIP perangkat daerah harus bernilai baik untuk mencapai target tersebut.

Untuk itu, Pemkot Tangsel akan menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), khususnya terkait Laporan Hasil Evaluasi (LHE). Salah satu langkah strategisnya adalah meningkatkan kualitas laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LKjIP) agar lebih terstruktur, relevan, dan akurat.

“Kami akan terus berupaya memperbaiki sistem dan memastikan perangkat daerah bekerja lebih efektif demi mencapai target akuntabilitas yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kinerja pemerintahan Kota Tangerang Selatan semakin transparan, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Berita Terbaru