Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

KanalNasional.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat Gambir, Jakarta Pusat. Agenda yang dibawa dalam aksi tersebut diantaranya menolak Mahkamah Konsstitusi (MK) menolak permohonan perubahan batas usia capres-cawapres

Kordinator aksi, Sulhan mengatakan permohonan perubahan batas usia itu kami nilai sangat politis, hanya demi memuluskan kepentingan kelompok atau ‘birahi’ partai politik tertentu.

“Apalagi dilakukan jelang Pemilu 2024. Merujuk pada kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang biasa dijalankan MK dalam berbagai pengujian undang-undang, permohonan perubahan batas usia capres-cawapres itu harusnya bisa dipastikan,” kata Sulhan, Senin (16/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Pemohon meminta MK mengubah batas usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun. Batas usia itu tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD):

  1. Menolak perubahan batas usia capres-cawapres
  2. Mendesak MK menolak permohonan perubahan batas usia capres-cawapres
  1. Perubahan batas usia capres-cawapres bukan ranah MK. Regulasiterkait batas usia itu harus dibuat oleh pembuat undang-undang, yaitu DPR dan presiden
  1. MK harus independen dan menjaga marwahnya dengan menolak permohonan perubahan itu.
  1. Kalaupun mau dirubah, perubahannya harus dilakukan setelah 2024.(red)

Berita Terkait

HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran
Abu Erupsi Anak Krakatau Menyebar! Jakarta hingga Bengkulu Terdampak, Penerbangan Mulai Terganggu
Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong
Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:48 WIB

HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran

Senin, 7 September 2026 - 07:37 WIB

Abu Erupsi Anak Krakatau Menyebar! Jakarta hingga Bengkulu Terdampak, Penerbangan Mulai Terganggu

Minggu, 6 September 2026 - 17:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Berita Terbaru