Kemenkes Indonesia Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Virus Nipah, pada 25 September 2023.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Dirjen P2P, Maxi Rein Rondonuwu, sebagai langkah proaktif untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Penyakit Virus Nipah adalah penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia, dan meskipun belum banyak diketahui tentang keberadaannya di Indonesia, negara ini berdekatan dengan negara-negara yang melaporkan wabah penyakit ini. Oleh karena itu, ada potensi risiko penyebaran penyakit ini di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SE ini, KKP, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diminta untuk melakukan langkah-langkah penting, termasuk pemantauan kasus dan situasi terkini di tingkat global melalui kanal resmi Kemenkes dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, pengawasan ketat diberlakukan di tempat pintu masuk, seperti pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara, terutama terhadap individu, alat angkut, dan barang bawaan yang berasal dari negara-negara terjangkit.

Meningkatkan kewaspadaan dini juga menjadi fokus utama, dengan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut, kejang, atau penurunan kesadaran, terutama jika pasien memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Virus Nipah. Deteksi dan respons selanjutnya harus mengikuti Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nipah.

Fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan untuk melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) kepada Dirjen P2P. Selain itu, spesimen kasus suspek akan dikirimkan untuk pemeriksaan ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga menekankan pentingnya investigasi kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasilitas pelayanan kesehatan dalam waktu 1×24 jam, termasuk pelacakan kontak erat.

Surat Edaran ini merupakan upaya proaktif dan berkoordinasi untuk mencegah potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia. Semua pemangku kepentingan, termasuk kepala dinas kesehatan, kepala kantor kesehatan pelabuhan, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan Asosiasi Klinik Indonesia, diharapkan menjalankan tugas mereka dengan seksama demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Indonesia Pimpin Kolaborasi Eliminasi TB Asia Tenggara, ASEAN4TB Perkuat Riset Regional
Komisi IV Desak Kepala Puskesmas Rawa Tembaga Dicopot, Usai Kasus Obat Kedaluwarsa
Program MBG Hadir di Desa Sukamahi Bekasi, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Generasi Unggul
Ranny Fahd Arafiq: Program MBG Dukung Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal
Tak Perlu Khawatirkan MBG Lagi, Pemerintah Akan Tindak Tegas Dapur Bermasalah
Program Makan Bergizi Gratis: Komitmen Bersama Tingkatkan Kualitas SDM
Kapolri Tancap Gas! Targetkan 409 Dapur Makan Bergizi Gratis Tersebar di Seluruh Indonesia Akhir 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:41 WIB

Indonesia Pimpin Kolaborasi Eliminasi TB Asia Tenggara, ASEAN4TB Perkuat Riset Regional

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:23 WIB

Komisi IV Desak Kepala Puskesmas Rawa Tembaga Dicopot, Usai Kasus Obat Kedaluwarsa

Senin, 25 Mei 2026 - 15:11 WIB

Program MBG Hadir di Desa Sukamahi Bekasi, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Generasi Unggul

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:16 WIB

Ranny Fahd Arafiq: Program MBG Dukung Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:32 WIB

Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal

Berita Terbaru