Polisi Ungkap Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Tangsel

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polisi menangkap pria berinisial NA (28), pelaku kedua pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Titus Yudho Ully mengatakan NA diduga ikut membantu tersangka FA untuk menghabisi korban AH (31).

“Iya pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu,” ungkapan Titus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan terduga pelaku berinisial FA (23), yang juga merupakan keponakan korban.

“(Korban) buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Jatuhnya ponakan dari istri,” ujar Titus kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Menurut Titus, terduga pelaku dibawa oleh korban untuk membantu usaha toko kelontong di daerah Ciputat. FA sendiri baru bekerja bersama korban selama empat bulan.

“Kalau di situ baru empat bulan, baru ikut kerja dia. Karena kan toko kelontongnya buka 24 jam. jadi dia memang butuh orang untuk ganti-gantian jaga nya. jadi yang satu tidur yang satu melayani gitu,” tuturnya.

Berita Terkait

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81
Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan
Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Berita Terbaru