Polisi Ungkap Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Tangsel

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polisi menangkap pria berinisial NA (28), pelaku kedua pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Titus Yudho Ully mengatakan NA diduga ikut membantu tersangka FA untuk menghabisi korban AH (31).

“Iya pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu,” ungkapan Titus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan terduga pelaku berinisial FA (23), yang juga merupakan keponakan korban.

“(Korban) buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Jatuhnya ponakan dari istri,” ujar Titus kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Menurut Titus, terduga pelaku dibawa oleh korban untuk membantu usaha toko kelontong di daerah Ciputat. FA sendiri baru bekerja bersama korban selama empat bulan.

“Kalau di situ baru empat bulan, baru ikut kerja dia. Karena kan toko kelontongnya buka 24 jam. jadi dia memang butuh orang untuk ganti-gantian jaga nya. jadi yang satu tidur yang satu melayani gitu,” tuturnya.

Berita Terkait

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M
Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan
LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak
SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan
Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan

Selasa, 29 September 2026 - 21:31 WIB

LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak

Berita Terbaru