KanalNasional.com – Krisis lahan pemakaman di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, kembali menjadi sorotan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Bekasi, Anim. Warga mengeluhkan semakin sulitnya mendapatkan lokasi pemakaman karena Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada telah penuh.
Persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat. Bahkan, menurut Anim, tidak sedikit warga yang kesulitan memakamkan anggota keluarganya akibat keterbatasan lahan makam di wilayah Jatisari.
“Masalah pemakaman ini sudah sangat mendesak. Banyak warga yang datang mengadu karena ketika ada keluarga meninggal, mereka kesulitan mencari lokasi pemakaman,” ujar Anim saat berdialog dengan warga, Sabtu (11/7/2026) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut juga kerap dialami warga pendatang yang telah lama tinggal di Jatisari. Karena tidak memiliki lahan makam maupun ahli waris di daerah asal, mereka sering kali mengalami penolakan saat hendak dimakamkan.
Sebagai solusi, Anim menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan lahan seluas sekitar 1,5 hektare yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di kawasan Jatisari.
Lahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban penyediaan fasilitas umum dari kawasan pengembangan seluas sekitar 75 hektare yang sesuai ketentuan harus menyediakan sekitar dua persen lahannya untuk fasilitas pemakaman.
Menurutnya, penetapan lahan tersebut telah melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, termasuk Sekretariat Daerah dan dinas terkait. Bahkan status lahannya telah ditetapkan sebagai calon TPU milik Pemerintah Kota Bekasi.
“Lokasinya sudah ditetapkan menjadi TPU Pemkot. Tinggal menyelesaikan proses administrasi dan beberapa tahapan pembebasan lahan yang masih berjalan,” jelasnya.
Anim berharap proses administrasi dapat segera dirampungkan agar TPU baru tersebut bisa segera difungsikan. Dengan demikian, kebutuhan lahan pemakaman bagi warga Jatisari tidak lagi menjadi persoalan setiap kali ada warga yang meninggal dunia.
Ia menilai keberadaan TPU baru menjadi kebutuhan mendesak mengingat lahan pemakaman yang tersedia saat ini sudah hampir tidak mampu menampung kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting sekarang pemerintah sudah memiliki lahannya. Kami akan terus mengawal agar prosesnya dipercepat sehingga TPU ini segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Jatisari,” tandasnya.
















