Ancam Korban dengan Senjata, Polisi Amankan 2 Begal di Bekasi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Maraknya kejahatan yang terjadi di Bekasi khususnya pada malam hari, kini Polisi mengamankan dua pria berinisial CP (26) dan AF (32), pelaku begal di Jalan Cipete Raya, Kelurahan Mustikasari, Kecamata Mustikajaya, Kota Bekasi, pada (25/10).

Saat menjalankan aksinya, mereka tidak segan-segan mengancap korban dengan senjata tajam.

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn S Damayanti mengatakan kasus ini terjadi pada Jumat (20/10/2024). Para pelaku ditangkap setelah seseorang bernama Ardi melapor telah menjadi korban enam orang begal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Cipete Raya, tiba-tiba para pelaku memepet korban,” ujar Ririn dikutip pada Jumat (26/10/2023).

Adapun modus pelaku, menurut Ririn, dengan meneriaki korban bahwa motor Honda Vario bernomor polisi B-4203-KSH yang dikendarai korban milik orang lain. Pelaku pun meminta agar korban untuk menghentikan kendaraanya.

Korban yang sudah curiga, lanjut dia, tidak memberhentikan kendaraanya. Pelaku pun kemudian kembali memepet korban dan kali ini mengancam dengan senjata tajam.

“Salah satu tersangka lainnya yang masih DPO Matdarsil alias Omet kemudian mengancam korban untuk ditusuk,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara untuk pelaku yang masih DPO bakal terus dikejar.

“Hukuman maksimal yang bisa diterima para pelaku hingga sembilan tahun penjara,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Program MBG Hadir di Desa Sukamahi Bekasi, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Generasi Unggul
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:36 WIB

JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:14 WIB

9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB