Ancam Korban dengan Senjata, Polisi Amankan 2 Begal di Bekasi

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Maraknya kejahatan yang terjadi di Bekasi khususnya pada malam hari, kini Polisi mengamankan dua pria berinisial CP (26) dan AF (32), pelaku begal di Jalan Cipete Raya, Kelurahan Mustikasari, Kecamata Mustikajaya, Kota Bekasi, pada (25/10).

Saat menjalankan aksinya, mereka tidak segan-segan mengancap korban dengan senjata tajam.

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn S Damayanti mengatakan kasus ini terjadi pada Jumat (20/10/2024). Para pelaku ditangkap setelah seseorang bernama Ardi melapor telah menjadi korban enam orang begal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Cipete Raya, tiba-tiba para pelaku memepet korban,” ujar Ririn dikutip pada Jumat (26/10/2023).

Adapun modus pelaku, menurut Ririn, dengan meneriaki korban bahwa motor Honda Vario bernomor polisi B-4203-KSH yang dikendarai korban milik orang lain. Pelaku pun meminta agar korban untuk menghentikan kendaraanya.

Korban yang sudah curiga, lanjut dia, tidak memberhentikan kendaraanya. Pelaku pun kemudian kembali memepet korban dan kali ini mengancam dengan senjata tajam.

“Salah satu tersangka lainnya yang masih DPO Matdarsil alias Omet kemudian mengancam korban untuk ditusuk,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara untuk pelaku yang masih DPO bakal terus dikejar.

“Hukuman maksimal yang bisa diterima para pelaku hingga sembilan tahun penjara,” tukasnya.

Berita Terkait

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:44 WIB

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB