Bawaslu Menerima 46 Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menangani 46 kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Sebanyak 40 laporan di antaranya dinyatakan melanggar.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan dari 46 laporan yang masuk, sebanyak 27 dugaan berasal dari temuan pengawas pemilu. Sedangkan sisanya ada 19 laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat.

“Per 27 Februari 2024, berdasarkan kajian atas laporan dan temuan Bawaslu meregistrasi seluruh dugaan pelanggaran. Kemudian melakukan klarifikasi dan kajian akhir yang hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran,” ungkap Bagja dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja menambahkan, empat laporan lainnya bukan pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan dua laporan atau temuan masih dalam tahap klarifikasi dan kajian akhir.

“Bawaslu akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku untuk menegakkan hukum dan keadilan Pemilu,” tuturnya.

Selain tindak pidana, Bagja juga menyebut ada juga bentuk dugaan pelanggaran administrasi pada Pemilu 2024. Mulai dari 69 pelanggaran administrasi, 248 pelanggaran kode etik dan 125 pelanggaran hukum lainnya.

“Kemudian untuk pelanggaran kampanye ada 408 laporan, 249 temuan, registrasi 194 laporan, dan 224 temuan sedang diregistrasi ada 25 temuan yang belum registrasi. Hasilnya adalah 132 pelanggaran dan 127 bukan pelanggaran, 111 masih dalam proses penanganan,” tukasnya.

Berita Terkait

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:44 WIB

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB