Diduga Lahan Fasos Fasum Digelapkan, PEGARINDO Lapor Kejagung!

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tangerang Selatan — Aroma dugaan permainan kotor atas lahan publik kembali menyeruak di Kota Tangerang Selatan. Kamis (12/6/2025), DPD II Lembaga Swadaya Masyarakat Pelangi Garuda Indonesia (PEGARINDO) secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan penggelapan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum).

Langkah berani ini dilakukan setelah lembaga tersebut menerima aduan masyarakat, yang diperkuat dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022. Audit itu menyoroti adanya ketidakjelasan pengelolaan lahan publik yang sejatinya harus menjadi hak masyarakat Tangsel.

Ketua DPD II PEGARINDO Tangsel, Bang Mul, dengan lantang menyampaikan keresahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasos dan pasum adalah milik warga, bukan untuk diperdagangkan atau dimonopoli. Tetapi kenyataannya, banyak kejanggalan di lapangan. Ada indikasi kuat lahan tersebut digelapkan oleh pihak-pihak tertentu. Kami tidak ingin rakyat kehilangan haknya hanya karena permainan segelintir oknum,” tegasnya.

Lahan Publik Jadi Ajang “Bancakan”?

Fasos-fasum—lahan yang wajib diserahkan pengembang untuk ruang terbuka hijau, taman, hingga sarana publik lain—seharusnya dikelola transparan dan kembali ke masyarakat. Namun, PEGARINDO menilai praktik di lapangan justru jauh dari harapan. Alih-alih menjadi fasilitas untuk warga, ada indikasi lahan tersebut “raib” dan dikuasai pihak tertentu.

“Ini bukan sekadar soal lahan, tapi menyangkut masa depan ruang publik di Tangsel. Kalau dibiarkan, generasi mendatang akan kehilangan haknya atas ruang terbuka dan fasilitas umum,” ujar Bang Mul menambahkan.

Pegiat Antikorupsi Siap Kawal Kasus

PEGARINDO menegaskan, laporan ke Kejagung bukan sekadar simbol, melainkan langkah konkret untuk menyeret para pelaku—siapa pun mereka—ke meja hijau. LSM ini juga mengajak masyarakat Tangsel untuk aktif mengawasi, melaporkan, dan tidak tinggal diam jika menemukan dugaan penyalahgunaan lahan publik di lingkungannya.

“Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah pasos-pasum benar-benar kembali kepada rakyat, bukan berakhir di kantong oknum,” tegasnya.

Masyarakat Menunggu Jawaban Hukum

Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Agung. Publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Pertanyaannya: beranikah aparat hukum membuka siapa dalang di balik raibnya lahan publik Tangsel?

Satu hal yang pasti, kasus ini akan menjadi sorotan besar. Sebab, di balik tumpukan dokumen dan data audit, tersimpan harapan ribuan warga Tangsel agar hak mereka atas ruang publik tidak digadaikan demi kepentingan segelintir pihak.

(Andi Priyatna)

Berita Terkait

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:45 WIB

BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB