Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Terkait Kasus BTS 4G

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengusutan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G, kini

pihaknya telah memeriksa dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai saksi hari ini Jumat (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan pejabat Kominfo kali ini terkait kasus korupsi BTS 4G

dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

“Tim JAMPIDSUS memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo,” jelas Ketut dalam keterangannya, hari ini.

Adapun dua pejabat Kemenkominfo yang diperiksa di antaranya LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah Bakti Kemenkominfo dan HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo.

Menurut Ketut, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Menkominfo Johnny G Plate (JGP). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Sebagai informasi, kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp8 triliun. (ym)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolaborasi IPSI Tangsel dan Dinas Pariwisata di Tangsel Fest 2026
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon
Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua
Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?
7 Polisi Diamankan Usai Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan
Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Warga Geram: “Diinjak, Ya Allah!”

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kolaborasi IPSI Tangsel dan Dinas Pariwisata di Tangsel Fest 2026

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:31 WIB

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Jumat, 7 November 2025 - 20:59 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua

Berita Terbaru