Keprihatinan di Pulau Rempang: Hak-Hak Masyarakat dalam Ancaman

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pulau Rempang, Kepulauan Riau – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang mengeluarkan pernyataan keras terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh proyek Rempang Eco City (REC) dan Peraturan Menteri Bidang Perekonomian No. 7/2023, saat demo pada Kamis (21/9).

Dalam pernyataan mereka, aliansi ini menyatakan keprihatinan mendalam atas hilangnya tempat tinggal, tanah, dan mata pencaharian masyarakat setempat sebagai akibat dari program strategi nasional ini.

Dalam konteks upaya pemerintah untuk mencapai dekolonialisasi, demokratisasi, dan konsolidasi dalam pemerintahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang menekankan bahwa hak-hak masyarakat harus dihormati. Mereka menilai bahwa proses relokasi yang tengah berlangsung di Pulau Rempang tidak melibatkan partisipasi yang cukup dari masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah pusat telah menandatangani perjanjian Program Rempang Eco City pada Agustus 2023, yang melibatkan BP Batam, PT Makmur Elok Graha (MEG), dan PT Xinyi. Namun, Aliansi ini menganggap bahwa waktu yang terbatas untuk relokasi tidak memadai dan menuntut penghentian proyek REC dan pencabutan Peraturan Menteri Bidang Perekonomian No. 7/2023.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan dan menghormati hak-hak warga masyarakat Rempang yang telah dirampas, menarik seluruh aparat keamanan yang berada di pulau tersebut, dan meminta pembebasan warga yang ditahan saat melakukan penolakan penggusuran paksa.

Aliansi ini juga mengingatkan pentingnya menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dalam semua pembangunan dan telah mengajukan permintaan kepada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau tindakan pelanggaran HAM yang terjadi di Pulau Rempang.

Situasi di Pulau Rempang akan terus dipantau oleh berbagai pihak, sementara Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan tersebut. (Red)

Berita Terkait

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan
Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi
Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Bulan Bakti Pramuka 2026, Benyamin Perkenalkan Prasiaga sebagai Pondasi Generasi Unggul
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik Berbasis Digital, AI Helita Jadi Inovasi Unggulan
Reward Tangkap Pembuang Sampah di Gunung Sindur: Niat Baik, Resiko Warga Konflik di Jalan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Bulan Bakti Pramuka 2026, Benyamin Perkenalkan Prasiaga sebagai Pondasi Generasi Unggul

Berita Terbaru