Keprihatinan di Pulau Rempang: Hak-Hak Masyarakat dalam Ancaman

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pulau Rempang, Kepulauan Riau – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang mengeluarkan pernyataan keras terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh proyek Rempang Eco City (REC) dan Peraturan Menteri Bidang Perekonomian No. 7/2023, saat demo pada Kamis (21/9).

Dalam pernyataan mereka, aliansi ini menyatakan keprihatinan mendalam atas hilangnya tempat tinggal, tanah, dan mata pencaharian masyarakat setempat sebagai akibat dari program strategi nasional ini.

Dalam konteks upaya pemerintah untuk mencapai dekolonialisasi, demokratisasi, dan konsolidasi dalam pemerintahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang menekankan bahwa hak-hak masyarakat harus dihormati. Mereka menilai bahwa proses relokasi yang tengah berlangsung di Pulau Rempang tidak melibatkan partisipasi yang cukup dari masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah pusat telah menandatangani perjanjian Program Rempang Eco City pada Agustus 2023, yang melibatkan BP Batam, PT Makmur Elok Graha (MEG), dan PT Xinyi. Namun, Aliansi ini menganggap bahwa waktu yang terbatas untuk relokasi tidak memadai dan menuntut penghentian proyek REC dan pencabutan Peraturan Menteri Bidang Perekonomian No. 7/2023.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan dan menghormati hak-hak warga masyarakat Rempang yang telah dirampas, menarik seluruh aparat keamanan yang berada di pulau tersebut, dan meminta pembebasan warga yang ditahan saat melakukan penolakan penggusuran paksa.

Aliansi ini juga mengingatkan pentingnya menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dalam semua pembangunan dan telah mengajukan permintaan kepada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau tindakan pelanggaran HAM yang terjadi di Pulau Rempang.

Situasi di Pulau Rempang akan terus dipantau oleh berbagai pihak, sementara Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan tersebut. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu
Asap Sampah dan Karoke Ganggu Fokus Latihan, Atlet Pencak Silat Tangsel Terancam Batal Tanding di POPDA
Tangsel Perkuat Identitas Budaya Lewat Gebyar Tradisi Betawi di Rempoa
Sosialisasi MBG di Bekasi, Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Buka Lapangan Pekerjaan untuk Masyarakat Sekitar
DPRD Kota Bekasi Dorong Penguatan Koperasi untuk Memajukan UMKM Lokal
DPRD Kota Bekasi Soroti Kendala Teknis Administratif Pembangunan Tanggul Perumahan PML

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:45 WIB

Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:20 WIB

Asap Sampah dan Karoke Ganggu Fokus Latihan, Atlet Pencak Silat Tangsel Terancam Batal Tanding di POPDA

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Tangsel Perkuat Identitas Budaya Lewat Gebyar Tradisi Betawi di Rempoa

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:49 WIB

Sosialisasi MBG di Bekasi, Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru