KanalNasional.com | Pulau Rempang, Kepulauan Riau – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang mengeluarkan pernyataan keras terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh proyek Rempang Eco City (REC) dan Peraturan Menteri Bidang Perekonomian No. 7/2023, saat demo pada Kamis (21/9).
Dalam pernyataan mereka, aliansi ini menyatakan keprihatinan mendalam atas hilangnya tempat tinggal, tanah, dan mata pencaharian masyarakat setempat sebagai akibat dari program strategi nasional ini.
Dalam konteks upaya pemerintah untuk mencapai dekolonialisasi, demokratisasi, dan konsolidasi dalam pemerintahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang menekankan bahwa hak-hak masyarakat harus dihormati. Mereka menilai bahwa proses relokasi yang tengah berlangsung di Pulau Rempang tidak melibatkan partisipasi yang cukup dari masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah pusat telah menandatangani perjanjian Program Rempang Eco City pada Agustus 2023, yang melibatkan BP Batam, PT Makmur Elok Graha (MEG), dan PT Xinyi. Namun, Aliansi ini menganggap bahwa waktu yang terbatas untuk relokasi tidak memadai dan menuntut penghentian proyek REC dan pencabutan Peraturan Menteri Bidang Perekonomian No. 7/2023.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan dan menghormati hak-hak warga masyarakat Rempang yang telah dirampas, menarik seluruh aparat keamanan yang berada di pulau tersebut, dan meminta pembebasan warga yang ditahan saat melakukan penolakan penggusuran paksa.
Aliansi ini juga mengingatkan pentingnya menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dalam semua pembangunan dan telah mengajukan permintaan kepada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau tindakan pelanggaran HAM yang terjadi di Pulau Rempang.
Situasi di Pulau Rempang akan terus dipantau oleh berbagai pihak, sementara Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan tersebut. (Red)














