Keprihatinan di Pulau Rempang: Hak-Hak Masyarakat dalam Ancaman

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pulau Rempang, Kepulauan Riau – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang mengeluarkan pernyataan keras terkait dengan dampak yang ditimbulkan oleh proyek Rempang Eco City (REC) dan Peraturan Menteri Bidang Perekonomian No. 7/2023, saat demo pada Kamis (21/9).

Dalam pernyataan mereka, aliansi ini menyatakan keprihatinan mendalam atas hilangnya tempat tinggal, tanah, dan mata pencaharian masyarakat setempat sebagai akibat dari program strategi nasional ini.

Dalam konteks upaya pemerintah untuk mencapai dekolonialisasi, demokratisasi, dan konsolidasi dalam pemerintahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang menekankan bahwa hak-hak masyarakat harus dihormati. Mereka menilai bahwa proses relokasi yang tengah berlangsung di Pulau Rempang tidak melibatkan partisipasi yang cukup dari masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah pusat telah menandatangani perjanjian Program Rempang Eco City pada Agustus 2023, yang melibatkan BP Batam, PT Makmur Elok Graha (MEG), dan PT Xinyi. Namun, Aliansi ini menganggap bahwa waktu yang terbatas untuk relokasi tidak memadai dan menuntut penghentian proyek REC dan pencabutan Peraturan Menteri Bidang Perekonomian No. 7/2023.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan dan menghormati hak-hak warga masyarakat Rempang yang telah dirampas, menarik seluruh aparat keamanan yang berada di pulau tersebut, dan meminta pembebasan warga yang ditahan saat melakukan penolakan penggusuran paksa.

Aliansi ini juga mengingatkan pentingnya menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dalam semua pembangunan dan telah mengajukan permintaan kepada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau tindakan pelanggaran HAM yang terjadi di Pulau Rempang.

Situasi di Pulau Rempang akan terus dipantau oleh berbagai pihak, sementara Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Save Rempang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan tersebut. (Red)

Berita Terkait

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M
Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan
SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan
Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026
Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan

Selasa, 22 September 2026 - 09:09 WIB

SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan

Berita Terbaru