Menko PMK: Menu PMT Kota Depok Tidak Penuhi Standar Gizi

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Program Makanan Tambahan (PMT) di Kota Depok menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, menu makanannya tidak layak atau dibawah standar gizi seimbang.

“Saya baca dilihat dari penjelasan wartawan, itu sangat tidak layak untuk makanan tambahan. Karena makanan tambahan harus memenuhi syarat karbohidrat, protein hewani, vitamin, mineral, harus betul-betul syarat cukup,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Muhadjir menilai, menu makanan PMT yang disediakan di Depok itu kurang memenuhi gizi dari segi penyediaan protein hewani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun menu makanan yang dimaksud hanya terdiri dari nasi, kuah sup, sawi, dan tahu.

Menurut Muhadjir, pemerintah daerah pun sudah diberi keleluasaan untuk dapat menentukan menu makanan PMT yang sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing.

“Enggak usah paksa harus seragam, apalagi pakai nugget, pakai tahu yang kemudian di dalamnya dikasih nugget, itu saya kira enggak bener itu,” ujar dia.

Muhadjir pun menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam menggunakan anggaran yang sudah disediakan untuk program penanganan stunting tersebut.

“Lebih baik berikan dia gizinya melimpah daripada tadi itu, ternyata tidak memenuhi standar yang ditetapkan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, menu pencegah stunting dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Kota Depok di Kecamatan Tapos membuat gaduh masyarakat karena dianggap belum mampu memenuhi kecukupan gizi balita.

Menelan anggaran Rp 4,9 miliar, menu yang disajikan dengan harga Rp 18.000 per paket itu hanya berupa nasi, kuah sup, dan tahu kukus.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengakui ada kekeliruan dalam menu pencegah stunting program PMT di Kecamatan Tapos.

“Di Kecamatan Tapos terjadi ketidaksesuaian menu dan ada arahan yang belum sesuai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati kepada wartawan di Depok, Rabu (15/11/2023).

Menurut Mary, kekeliruan terjadi karena kader posyandu yang mendistribusikan makanan tambahan tidak tersosialisasi dengan baik.

“Memang harapannya kemaren sudah tersosialisasikan ke kader di bawah, tapi ada saja kader yang mungkin ketinggalan. Seperti di Tapos, belum terjadi koordinasi yang baik, lintas sektor di hari pertama,” ujar Mary.

Berita Terkait

Karhutla Oktober 2026: Hutan Terbakar, Rakyat Yang Dirugikan. Siapa Yang Bertanggung Jawab?
GOM Rancabungur: Uang Kembalian Sudah Lunas, Bangunannya Akan Dilanjutkan di 2027
Pendopo Dibangun Untuk Rakyat, Tapi Rakyat Dilarang Masuk
GOM Rancabungur Rp18 Miliar Dipakai Latihan, Statusnya Masih ‘gelap’: Belum Serah Terima, Fasilitas Amburadul
Temuan BPK Soal Aset Liar di DSDABMBK Tangsel, Kejari Menunggu Adanya Laporan untuk Bertindak
Gelanggang Olahraga Rancabungur Rp18 Miliar ‘sunat’ Volume, Bpk Temukan Kelebihan Bayar Rp557 Juta
Air Mati Duluan, Pengumuman Nyusul: PDAM Tirta Kahuripan Gagal Layani Warga Parung
MEMANAS! Warga Ciputat Tangsel Tolak Keras Tower BTS, Ganti Baju XL ke STP Tanpa Izin Warga – Laporan ke Walikota Setahun Menguap!

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:30 WIB

Karhutla Oktober 2026: Hutan Terbakar, Rakyat Yang Dirugikan. Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Selasa, 3 November 2026 - 21:48 WIB

GOM Rancabungur: Uang Kembalian Sudah Lunas, Bangunannya Akan Dilanjutkan di 2027

Selasa, 3 November 2026 - 09:32 WIB

Pendopo Dibangun Untuk Rakyat, Tapi Rakyat Dilarang Masuk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:59 WIB

GOM Rancabungur Rp18 Miliar Dipakai Latihan, Statusnya Masih ‘gelap’: Belum Serah Terima, Fasilitas Amburadul

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Gelanggang Olahraga Rancabungur Rp18 Miliar ‘sunat’ Volume, Bpk Temukan Kelebihan Bayar Rp557 Juta

Berita Terbaru

DAERAH

Pendopo Dibangun Untuk Rakyat, Tapi Rakyat Dilarang Masuk

Selasa, 3 Nov 2026 - 09:32 WIB