Penting! Pendaftaran Kartu Prakerja, Kembali Dibuka

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Hari ini, Senin (26/2/2024) dibuka kembali pendaftaran gelombang 63 program Kartu Prakerja tahun 2024. Pendaftaran hanya berlaku hari ini sampai dengan pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, pembukaan kartu prakerja telah dimulai sejak Jumat, 23 Februari 2024.

“Seleksi gelombang 63 hanya dibuka hingga Senin, 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB,” tulis @prakerja.go.id, Senin (26/2/2024).

Diingatkan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) calon peserta untuk membuat akun Prakerja. Setelah memiliki akun maka baru bisa klik “Gabung Gelombang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buat kamu yang belum memiliki akun Prakerja, buat sekarang juga melalui www.prakerja.go.id,” tulis MPPKP.

Diketahui, untuk pembuatan akun program Prakerja sebenarnya telah dibuka sejak awal tahun 2024 melalui laman www.prakerja.go.id. Oleh karena itu, bagi calon peserta Prakerja yang telah membuat akun bisa langsung klik bergabung.

“Segera klik “Gabung Gelombang” di dashboard akun Prakerja kamu sekarang untuk bergabung di seleksi Gelombang 63, Jangan sia-siakan waktu terbatas ini ya Sob!,” tulis MPPKP.

Sebagai informasi, untuk tahun ini target peserta program Prakerja sebanyak 1,148 juta orang. Lebih lanjut, calon peserta penting untuk memperhatikan syarat gabung program Prakerja, di antaranya:

• Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

• WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja. Adapun untuk tahun ini Prakerja kembali menghadirkan metode pelatihan Pembelajaran Mandiri (online) melalui LMS (Learning Management System) selain dua pilihan metode lainnya, yakni pelatihan Tatap Muka (offline) dan Webinar (online).

Metode pelatihan Pembelajaran Mandiri melalui LMS menggunakan media video pembelajaran kembali dihadirkan untuk memberikan pilihan bagi kamu yang membutuhkan waktu belajar lebih fleksibel.

Berita Terkait

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:44 WIB

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB