KanalNasional.com | Beredar video viral yang memperlihatkan kawanan pelajar yang menenteng dan mengacungkan senjata tajam di sekitaran Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, polisi langsung bergerak cepat menindaklanjuti adanya video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, anggotanya bersama jajaran Polsek Kalideres bergerak cepat mengamankan sejumlah pelajar yang berada dalam video itu.
“Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1×24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut,” ujar Andri kepada wartawan, Sabtu (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi para pelajar membawa senjata itu terekam kamera lantaran dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat yang tengah melintas.
Bahkan salah satu pelajar yang terlihat dalam video yang viral sempat mengancam petugas keamanan setempat yang berusaha meredam dan membubarkan para pelajar itu.
Andri menuturkan, dalam tindak lanjut jajarannya, pihaknya mengamankan 3 pelajar, dimana salah satunya yakni berinisial DA ditetapkan sebagai tersangka yang membawa senjata tajam.
“DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam,” terang Andri.
Selain mengamankan para pelajar itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 4 senjata tajam jenis celurit serta 1 benda tumpul berupa stik golf.















