Polres Indramayu Tangkap Pria Pengedar Sabu, Barang Bukti 1,33 Gram

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Indramayu – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.

Kapolres Indramayu, Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu,  Otong Jubaedi, membenarkan hal tersebut.

Pelaku, dengan inisial STD (47), berhasil diamankan di rumahnya yang terletak di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang berisi 2 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,33 gram.

Selain itu, juga ditemukan 1 buah sedotan yang diruncingkan. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di bawah lantai kamar rumah pelaku, kata Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Saefullah, Jumat (12/1/2024)

Setelah dilakukan interogasi, tersangka STD mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh melalui seorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Otong Jubaedi menegaskan bahwa Polres Indramayu akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika, melaporkan informasi yang diperlukan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Berita Terkait

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M
Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan
LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak
SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan
Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan

Selasa, 29 September 2026 - 21:31 WIB

LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak

Berita Terbaru