Vonis Pengadilan, Inara Rusli Resmi Menyandang Status Janda

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat membacakan vonis perceraian pasangan artis Inara Rusli dengan suaminya Virgoun, berakhir sudah rumah tangga mereka yang telah memiliki tiga anak dari hubungan mereka.

Dikatakan Inara, tidak ada pasangan yang ingin pernikahannya berakhir cerai. Ia hanya ingin memperjuangkan haknya dan anak-anak dengan mengajukan gugatan cerai ini. Sebab itu, ia bersyukur Tuhan merestui keputusannya.

“Itu bentuk wujud syukur saya kepada Allah. Siapa sih yang menginginkan perceraian? Siapa juga yang mau menceritakan kekurangan pada semua orang? Saya itu mempertahankan hak saya dan anak-anak saya,” kata Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sempat takut sama Allah untuk apa yang saya lakukan ini, saya takut Allah murka. Apa pun hasil hari ini, tolong diteguhkan keimanan saya. Alhamdulillah, putusan hari ini adalah jawaban telak dari Allah bahwa apa yang saya lakukan itu sudah tepat, InsyaAllah,” sambungnya.

Inara merasa lega atas ditetapkannya putusan cerai ini. Ia mengatakan, kini menjadi jelas status pernikahannya dengan Virgoun yang belakangan bergulir di meja pengadilan.

“Pastinya, sudah lebih lega karena sudah enggak ada istilah magang lagi, ya. Statusnya sudah jelas,” ungkap Inara.

Ia mengatakan, ada keistimewan menjadi orang tua tunggal. Ia percaya status itu istimewa di mata Tuhan Yang Maha Esa atas perjuangan mencari nafkah untuk buah hati.

“Ada keistimewaanlah di mata Allah sebagai status seorang janda, karena di situ kan Allah memuliakan status tersebut. Karena kita berjuang, berjihad mencari nafkah untuk anak-anak,” tutup Inara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian Hadiri TawakupanTPQ Al- Huda Pakujaya Permai
Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
Kolaborasi IPSI Tangsel dan Dinas Pariwisata di Tangsel Fest 2026
Kepergian Romo Mudji, Begawan Pemikiran yang Menjembatani Iman dan Kebudayaan
Menteri P2MI Tegaskan PMI Harus Pulang ke Tanah Air Setelah Tiga Tahun Bekerja
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Gol Spektakuler Dorgu Antar Manchester United Taklukkan Newcastle 1–0

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:01 WIB

Anggota DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian Hadiri TawakupanTPQ Al- Huda Pakujaya Permai

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:28 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kolaborasi IPSI Tangsel dan Dinas Pariwisata di Tangsel Fest 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:01 WIB

Kepergian Romo Mudji, Begawan Pemikiran yang Menjembatani Iman dan Kebudayaan

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:47 WIB