Polisi Tangkap Penipu yang Menggunakan Surat DPO Palsu

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com |  Seorang pria berinisial NU alias NUR (30) diduga melakukan penipuan atau penggelapan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora, pada (11/11).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan modus operandi pelaku beraksi yakni dengan menggunakan surat daftar pencarian orang (DPO) kepolisian palsu.

“Kejahatan penipuan modus ini sudah terjadi sejak pertengahan bulan September 2023 pelaku membuat dokumen palsu berupa lembar DPO palsu dan membuat laporan polisi palsu menggunakan handphone,” ujar Putra dalam keterangan, Sabtu (11/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun cara pelaku mendapatkan identitas calon korbannya yakni dengan mengumpulkannya melalui media sosial yang dilihatnya.

Selanjutnya, pelaku membuat laporan polisi hingga surat DPO palsu yang kemudian ditunjukkan kepada korban serta keluarga korban.

“Sudah ada sembilan lembar DPO palsu yang dibuat pelaku dan disebar ke sembilan korban yang berbeda. Lembar DPO dan LP palsu ini kemudian pelaku kirim ke para korban supaya korbannya takut,” kata Putra.

Setelah menyebarkan surat DPO palsu itu, Pelaku kemudian menawarkan jasa untuk mengubah laporan polisi sehingga tak ada lagi di DPO kepolisian namun dengan tarif yang ditentukannya.

“Setelah korban mengetahui bahwa mereka sedang dicari polisi maka mereka mencari pelaku untuk meminta bantuan pelaku agar bersedia membantu mereka agar DPO itu bisa dihapus dari database kepolisian,” paparnya

“Dari sembilan orang, hanya dua korban yang memberikan uang ke pelaku senilai Rp 1,5 juta rupiah dan Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pengenaan Pasal 372 dan 378 KUHP juncto Pasal 263 KUHP.

Berita Terkait

Demokrat Nggak Mau Nonton dari Pinggir: Anton Suratto Sebut Pidato AHY Tampar Isu 2029
Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume
Bidik 2029, Anton Suratto: Jadikan Jabar Kekuatan Utama Demokrat, Turun Sebelum Rakyat Meminta
HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran
Abu Erupsi Anak Krakatau Menyebar! Jakarta hingga Bengkulu Terdampak, Penerbangan Mulai Terganggu
Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong
Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:59 WIB

Demokrat Nggak Mau Nonton dari Pinggir: Anton Suratto Sebut Pidato AHY Tampar Isu 2029

Jumat, 11 September 2026 - 08:32 WIB

Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Bidik 2029, Anton Suratto: Jadikan Jabar Kekuatan Utama Demokrat, Turun Sebelum Rakyat Meminta

Senin, 7 September 2026 - 11:48 WIB

HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran

Minggu, 6 September 2026 - 17:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong

Berita Terbaru