Waspada!, Seorang Bocah Diduga Dicabuli Pria di Cinere Depok

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria di halaman sebuah tempat ibadah kawasan Kota Depok, kini ditangani Polres Metro Depok.

Polisi mengamankan seorang kakek berinisial M (61) yang diduga melakukan tindak tersebut.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 02 Januari 2024. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Nurhayati dikutip pada Sabtu (13/1/2024).

Nurhayati menjelaskan, kronologis kasus pencabulan ini berawal ketika korban keluar rumah. Saat di luar korban lihat kakaknya main sepeda dan korban kejar.

Selanjutnya, kakaknya masuk ke halaman Masjid dan korban ikuti. Setelah itu kakaknya yang main sepeda di halaman masjid keluar, sedangkan korban masih berada di masjid.

“Tidak lama kemudian orang-orang yang sholat berjamaah selesai dan mulai meninggalkan masjid sedangkan pelaku masuk ke dalam pos. Lalu korban ikut pelaku masuk ke Pos Masjid wilayah Cinere Kota Depok dan korban ngobrol bersama pelaku,” tuturnya.

Dia menambahkan, setelah melihat situasi sepi tiba-tiba pelaku menutup pintu pos dan mencium bibir korban selanjutnya pelaku mencium kemaluan korban setelah itu pelaku duduk di bangku lalu pelaku menggendong dan memangku korban.

“Lalu pelaku memberikan korban uang sebesar Rp5.000 sambil mengatakan ‘jangan bilang mama ya’. Setelah itu korban pulang ke rumah. Mendengar hal tersebut pelapor melapor ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nur menerangkan, kasus tersebut dalam tahap naik sidik dan akan langsung upaya paksa penahanan. “(Terduga pelaku) belum (ditahan). Naik sidik, langsung upaya paksa (penahanan),” tukasnya.

Berita Terkait

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M
Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan
LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak
SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan
Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan

Selasa, 29 September 2026 - 21:31 WIB

LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak

Berita Terbaru