Wujud Tanggung Jawab kepada Pelanggan, KAI Daop 4 Layani Refund Tiket 4 Ribuan Pelanggan selama Gangguan Imbas Genangan Air di Jalur Semarang Tawang – Alastua

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan yang terdampak akibat genangan air di jalur kereta api lintas Semarang Tawang – Alastua, KAI Daop 4 Semarang telah melayani proses pengembalian bea tiket (refund) kepada 4.180 pelanggan dari Selasa (28/10) hingga Kamis (30/10) pukul 15.00 WIB.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan yang terdampak akibat genangan air di jalur kereta api lintas Semarang Tawang – Alastua, KAI Daop 4 Semarang telah melayani proses pengembalian bea tiket (refund) kepada 4.180 pelanggan dari Selasa (28/10) hingga Kamis (30/10) pukul 15.00 WIB.

Genangan air yang terjadi di kilometer 2+3 s.d. 3+0 petak Jalan Semarang Tawang – Alastua menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api mengalami gangguan operasional. Meskipun demikian, KAI Daop 4 Semarang memastikan seluruh layanan kepada pelanggan tetap diberikan secara optimal, termasuk pemberian opsi refund penuh bagi pelanggan yang memilih untuk membatalkan perjalanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa refund dapat dilakukan oleh para pelanggan yang terdampak hingga H+7 dari jadwal keberangkatan di seluruh stasiun online KAI. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menjaga kepercayaan dan kepuasan pelanggan di tengah kondisi darurat.

“Refund ini merupakan wujud nyata tanggung jawab kami kepada pelanggan. KAI berupaya memastikan setiap hak pelanggan tetap terpenuhi, baik bagi yang membatalkan perjalanan maupun yang tetap melanjutkan perjalanan dengan pengaturan khusus,” jelas Franoto.

Franoto menambahkan selain memberikan layanan pengembalian bea tiket, pada periode tersebut KAI Daop 4 Semarang juga melakukan upaya overstapen. Dengan overstapen ini penumpang dipindahkan dari satu kereta api ke kereta api lainnya menggunakan angkutan bus, atau penumpang KA di alihkan perjalanannya menggunakan angkutan bus menuju ke stasiun tujuannya. Hingga saat ini, total 3.041 penumpang telah difasilitasi melalui mekanisme overstapen tersebut.

Tidak hanya itu, selama gangguan imbas genangan ini, KAI juga telah menyalurkan service recovery kepada total 23.367 penumpang yang terdampak. Service recovery diberikan sesuai ketentuan pelayanan minimum yang ditetapkan oleh regulator.

“Kami memahami kondisi ini tidak nyaman bagi pelanggan. Oleh karena itu, selain menjaga keselamatan perjalanan sebagai prioritas utama, kami juga memastikan aspek layanan dan hak-hak pelanggan tetap menjadi perhatian,” tutup Franoto.

Berita Terkait

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:45 WIB

Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:38 WIB

Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB