Jaga Keselamatan Perjalanan KA, KAI Daop 4 Semarang Laksanakan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang di Grobogan

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan, KAI Daop 4 Semarang melakukan kegiatan Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan (Soskamsel) di sejumlah perlintasan sebidang pada wilayah petak jalan Ngrombo – Gambringan, Grobogan, Jawa Tengah Rabu (21/1).

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KAI Daop 4 Semarang dalam menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.

“Perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan. Oleh karena itu, KAI Daop 4 Semarang secara konsisten melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar disiplin dan selalu mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Luqman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan meliputi perlintasan sebidang (JPL) Nomor 81, 82, dan 83.

Kegiatan Soskamsel dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan petugas internal dan eksternal. Adapun unsur eksternal yang terlibat adalah TNI serta para penjaga perlintasan swadaya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan briefing sebelum pelaksanaan, dilanjutkan dengan pembentangan spanduk keselamatan yang berisi larangan menerobos perlintasan sebidang.

Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan langsung kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang serta mendahulukan perjalanan kereta api. Dalam kegiatan tersebut turut dibagikan brosur keselamatan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini KAI Daop 4 juga melakukan sosialisasi larangan dan sanksi pelemparan kereta api, serta larangan dan sanksi beraktivitas di area jalur kereta api.

“KAI Daop 4 Semarang berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat sehingga dapat menekan risiko kecelakaan serta mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan selamat bagi seluruh pihak,” tutup Luqman.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru