KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN – Pekerjaan perbaikan turap Kali Salak di Kp. Keranggan RT 08 RW 03, dekat Resto Lubana Sengkol, dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan.
Tapi sampai pekerjaan berjalan, satu hal mendasar justru tidak ada: papan proyek.
Tanpa papan informasi, warga bertanya-tanya. Ini proyek pemerintah? Proyek CSR? Atau ada “orang kuat” yang membiayai?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seharusnya setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan proyek. Di situ tertera sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pengerjaan. Tujuannya jelas: transparansi dan pengawasan publik.
Kenyataannya di lapangan, tidak ada. Yang terlihat hanya matrial pasir, batu kali, semen dan pekerja dengan kaos merah bertulis SDA.
“Ini kali umum, dikerjakan dinas. Tapi kok nggak ada papan proyeknya? Yang modalin siapa? Lubana atau Pemkot? Warga berhak tahu,” ujar salah seorang warga sekitar.
Lokasi yang bersebelahan langsung dengan resto Lubana Sengkol juga memicu spekulasi. Warga menduga ada keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan.
DSDABMBK Tangsel Wajib Jelaskan
Ketidakhadiran papan proyek bukan perkara sepele. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Jika memang anggaran dari APBD Tangsel, maka Dinas SDABMBK harus bisa menunjukkan dokumennya. Jika dari CSR atau pihak ketiga, mekanismenya juga harus jelas.
Sampai berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan terkait proyek turap Kali Salak di Keranggan tersebut.
Warga hanya ingin satu hal: kepastian. Bahwa perbaikan turap memang untuk kepentingan umum, dikerjakan dengan anggaran yang jelas, dan bisa diawasi bersama.
Jangan sampai di ujung kali ada perbaikan turap, tapi di hulu kepercayaan publik justru runtuh karena gelap informasi. (Red)















