Benyamin Lantik 856 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Soal Etika dan Kinerja Maksimal

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi melantik dan mengambil sumpah 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie di halaman Puspemkot Tangsel, Kamis (6/11/2025), dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan serta Sekda Bambang Noertjahjo.

Dalam sambutannya, Benyamin menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas bagi para PPPK yang baru dilantik. Ia meminta seluruh pegawai bekerja sesuai fungsi dan peraturan yang berlaku, serta menampilkan kinerja terbaik demi kemajuan Tangsel.

“Bekerja dan bertanggung jawab sesuai dengan fungsi pada perangkat daerah masing-masing. Tunjukkan kinerja terbaik,” tegas Benyamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benyamin juga mengingatkan, pada tahun 2026 Pemkot Tangsel akan menghadapi tantangan berat lantaran adanya koreksi transfer dana pusat sebesar Rp510 miliar. Kondisi itu menuntut seluruh aparatur bekerja lebih efisien dan produktif.

“Kalau tidak diiringi kerja yang maksimal dan tidak mematuhi aturan, kelewatan kalian. Jadi saya minta laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya mengingatkan.

Selain kinerja, Benyamin menyoroti pentingnya menjaga sikap dan etika, termasuk di media sosial. Ia meminta para kepala perangkat daerah untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap PPPK yang baru dilantik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan proses rekrutmen hingga pelantikan PPPK paruh waktu tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan kebutuhan daerah.

“Pertama, kita menetapkan kuota, kemudian melakukan proses perekrutan. Ada risiko yang kita ambil, tapi harapannya sebanding dengan kinerja para tenaga kontrak yang kini menjadi PPPK penuh maupun paruh waktu,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, pelantikan ini menjadi bentuk kepastian status kepegawaian bagi para tenaga kerja yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Bekerja dulu, penuhi kewajiban, tunjukkan kinerja terbaik. Baru kita berbicara soal hak-hak lainnya,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Helaran Mewah di Tengah Jeritan Rakyat, FORDEBO: APBD Terbesar, Tapi Warga Masih Bergulat dengan Kemiskinan
Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf
Raih 2 Penghargaan Nasional, Pemkab Bogor Makin Serius Benahi Tata Kelola Desa
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:49 WIB

Helaran Mewah di Tengah Jeritan Rakyat, FORDEBO: APBD Terbesar, Tapi Warga Masih Bergulat dengan Kemiskinan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB