Bittime PayDay GainDay, Manfaatkan Momen Gajian untuk Memaksimalkan Potensi Investasi Aset Kripto Pengguna

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 22 Januari 2026 – Setiap momen gajian sejatinya dapat menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kebiasaan investasi yang lebih disiplin dan berkelanjutan. Melihat ini hal ini Bittime, platform pertukaran aset kripto terdepan dan berlisensi di Indonesia menghadirkan kampanye bertajuk PayDay GainDay yang dirancang khusus untuk memberikan apresiasi lebih bagi setiap pengguna setianya.

Melalui kampanye eksklusif ini, para pengguna berkesempatan meraih total hadiah hingga Rp1,500,000 berdasarkan kategori atau tingkatan yang telah ditentukan. Terdapat enam tingkatan partisipasi yang dapat dipilih, mulai dari kategori pertama dengan minimal deposit lima ratus ribu rupiah hingga kategori tertinggi bagi investor skala besar.

Semakin aktif pengguna berpartisipasi dalam setiap periode bulanan, maka semakin besar pula peluang untuk mendapatkan berbagai bonus serta manfaat tambahan lainnya yang dapat memperkuat portofolio investasi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar dapat memenuhi kualifikasi dalam mendapatkan hadiah tersebut, pengguna perlu memperhatikan beberapa ketentuan utama yang berkaitan dengan akumulasi aset. Selain itu, perhitungan setoran hanya berlaku untuk mata uang Rupiah (IDR) yang dilakukan melalui berbagai kanal resmi seperti transfer bank, akun virtual, dompet elektronik, maupun layanan QRIS.

Dengan kuota pemenang yang terbatas untuk setiap kategorinya, kampanye PayDay GainDay ini diharapkan dapat memotivasi para investor untuk bertindak lebih cepat dan cerdas dalam mengelola aset kripto mereka tepat setelah menerima pendapatan bulanan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendampingi langkah awal investor pemula, sehingga mereka merasa lebih percaya diri dan didukung sepenuhnya saat mulai membangun portofolio aset digital mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seiring dengan perkembangan pasar, Bittime terus memperluas peluang bagi pengguna untuk mengakses berbagai jenis aset-aset baru dan terdaftar. Sehingga investor aset kripto Indonesia dapat mengejar momentum pasar dengan menggunakan platform lokal berizin dan diawasi.

Tentu,seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime.

Tentang Bittime Indonesia
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru