Bram Hertasning Nilai WFA Efektif Kendalikan Mobilitas Nasional Selama Nataru 2025/2026

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bram Hertasning menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjadi instrumen strategis untuk mengendalikan mobilitas nasional selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 yang memiliki tingkat pergerakan masyarakat tinggi dan kompleks. Penerapan WFA secara selektif dinilai mampu menekan kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan perjalanan, sekaligus menjaga distribusi aktivitas ekonomi tetap merata.

Jakarta — Periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 diperkirakan kembali menjadi fase mobilitas nasional dengan tingkat intensitas dan kompleksitas yang tinggi. Pergerakan masyarakat tidak hanya terjadi dalam pola mudik dan arus balik, tetapi juga mencakup mobilitas wisata, aktivitas ekonomi daerah, hingga pergerakan perkotaan yang berlangsung secara bersamaan dan dalam rentang waktu yang relatif panjang.

Kepala Bidang Kebijakan Lalu Lintas & Angkutan Pelayaran & Penerbangan di Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan, Bram Hertasning, menilai kondisi tersebut menuntut pendekatan pengelolaan transportasi yang lebih komprehensif dan adaptif. Menurutnya, pengendalian lalu lintas pada periode libur besar nasional tidak lagi bisa mengandalkan rekayasa teknis di lapangan semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada periode Nataru, mobilitas masyarakat bersifat masif, multi-arah, dan berlangsung cukup panjang. Oleh karena itu, kebijakan transportasi perlu dilengkapi dengan instrumen pengendalian permintaan perjalanan yang bersifat strategis,” ujar Bram dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada periode Nataru 2025/2026 menjadi salah satu instrumen manajemen mobilitas yang relevan dan diperlukan. WFA bukan dimaksudkan untuk menurunkan produktivitas kerja, melainkan untuk menyebarkan waktu dan pola perjalanan masyarakat agar tidak terjadi lonjakan pergerakan secara serentak.

“Dengan WFA, beban jaringan jalan, simpul transportasi, dan kawasan wisata dapat ditekan karena pola perjalanan menjadi lebih tersebar,” jelasnya.

Bram menambahkan, penerapan WFA secara selektif dan adaptif, khususnya pada 22–24 Desember serta 29–31 Desember 2025, berpotensi menjadi langkah preventif yang efektif. Kebijakan tersebut dinilai mampu menurunkan kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan perjalanan, serta memberikan ruang pengelolaan yang lebih optimal bagi petugas di lapangan.

Dari sisi ekonomi, Bram menegaskan bahwa WFA justru dapat berperan sebagai pengungkit aktivitas ekonomi selama Nataru. Mobilitas yang lebih merata membuat konsumsi masyarakat tidak terakumulasi pada hari-hari tertentu saja, tetapi terdistribusi di berbagai daerah dalam durasi yang lebih panjang.

“Kondisi ini mendorong peningkatan lama tinggal wisatawan, memperkuat peran UMKM dan ekonomi lokal, serta tetap menjaga kesinambungan produktivitas nasional, terutama di sektor-sektor yang memungkinkan fleksibilitas kerja,” katanya.

Lebih lanjut, Bram menekankan bahwa kebijakan WFA pada Nataru 2025/2026 perlu diposisikan sebagai kebijakan negara yang strategis, terukur, dan terkoordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah. Koordinasi tersebut penting agar pelaksanaan WFA selaras dengan pengaturan transportasi, pariwisata, dan pelayanan publik lainnya.

“Dalam konteks ini, WFA bukan sekadar fleksibilitas kerja, tetapi merupakan instrumen tata kelola mobilitas modern yang adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan transportasi nasional,” pungkas Bram.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES. 

Berita Terkait

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:45 WIB

Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:38 WIB

Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB

HEADLINE

Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:34 WIB