Bram Hertasning Nilai WFA Efektif Kendalikan Mobilitas Nasional Selama Nataru 2025/2026

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bram Hertasning menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjadi instrumen strategis untuk mengendalikan mobilitas nasional selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 yang memiliki tingkat pergerakan masyarakat tinggi dan kompleks. Penerapan WFA secara selektif dinilai mampu menekan kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan perjalanan, sekaligus menjaga distribusi aktivitas ekonomi tetap merata.

Jakarta — Periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 diperkirakan kembali menjadi fase mobilitas nasional dengan tingkat intensitas dan kompleksitas yang tinggi. Pergerakan masyarakat tidak hanya terjadi dalam pola mudik dan arus balik, tetapi juga mencakup mobilitas wisata, aktivitas ekonomi daerah, hingga pergerakan perkotaan yang berlangsung secara bersamaan dan dalam rentang waktu yang relatif panjang.

Kepala Bidang Kebijakan Lalu Lintas & Angkutan Pelayaran & Penerbangan di Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan, Bram Hertasning, menilai kondisi tersebut menuntut pendekatan pengelolaan transportasi yang lebih komprehensif dan adaptif. Menurutnya, pengendalian lalu lintas pada periode libur besar nasional tidak lagi bisa mengandalkan rekayasa teknis di lapangan semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada periode Nataru, mobilitas masyarakat bersifat masif, multi-arah, dan berlangsung cukup panjang. Oleh karena itu, kebijakan transportasi perlu dilengkapi dengan instrumen pengendalian permintaan perjalanan yang bersifat strategis,” ujar Bram dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada periode Nataru 2025/2026 menjadi salah satu instrumen manajemen mobilitas yang relevan dan diperlukan. WFA bukan dimaksudkan untuk menurunkan produktivitas kerja, melainkan untuk menyebarkan waktu dan pola perjalanan masyarakat agar tidak terjadi lonjakan pergerakan secara serentak.

“Dengan WFA, beban jaringan jalan, simpul transportasi, dan kawasan wisata dapat ditekan karena pola perjalanan menjadi lebih tersebar,” jelasnya.

Bram menambahkan, penerapan WFA secara selektif dan adaptif, khususnya pada 22–24 Desember serta 29–31 Desember 2025, berpotensi menjadi langkah preventif yang efektif. Kebijakan tersebut dinilai mampu menurunkan kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan perjalanan, serta memberikan ruang pengelolaan yang lebih optimal bagi petugas di lapangan.

Dari sisi ekonomi, Bram menegaskan bahwa WFA justru dapat berperan sebagai pengungkit aktivitas ekonomi selama Nataru. Mobilitas yang lebih merata membuat konsumsi masyarakat tidak terakumulasi pada hari-hari tertentu saja, tetapi terdistribusi di berbagai daerah dalam durasi yang lebih panjang.

“Kondisi ini mendorong peningkatan lama tinggal wisatawan, memperkuat peran UMKM dan ekonomi lokal, serta tetap menjaga kesinambungan produktivitas nasional, terutama di sektor-sektor yang memungkinkan fleksibilitas kerja,” katanya.

Lebih lanjut, Bram menekankan bahwa kebijakan WFA pada Nataru 2025/2026 perlu diposisikan sebagai kebijakan negara yang strategis, terukur, dan terkoordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah. Koordinasi tersebut penting agar pelaksanaan WFA selaras dengan pengaturan transportasi, pariwisata, dan pelayanan publik lainnya.

“Dalam konteks ini, WFA bukan sekadar fleksibilitas kerja, tetapi merupakan instrumen tata kelola mobilitas modern yang adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan transportasi nasional,” pungkas Bram.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru