BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 7 Oktober 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Wujud nyata dari komitmen tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 7 Oktober 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Multifinance Bandar Lampung, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bambang Irawan, S.H., M.H., beserta seluruh Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan pula bahwa Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan hukum yang konstruktif kepada BUMN, BUMD, maupun lembaga keuangan lainnya, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara serta masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, memberikan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap potensi sengketa perdata maupun tata usaha negara yang mungkin dihadapi oleh BRI Finance Cabang Bandar Lampung. Perlindungan hukum yang optimal sangat penting dalam industri pembiayaan karena memastikan setiap proses pembiayaan, penagihan, dan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai koridor hukum, meminimalkan risiko litigasi, serta menjaga kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan. Sinergi ini juga menjadi langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, profesional, bebas dari risiko hukum, dan mendukung pemulihan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola dan keberlanjutan bisnis. Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan prinsip integritas, sehingga kami dapat memberikan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Wahyudi.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh nyata sinergi positif antara institusi keuangan dan lembaga penegak hukum dalam mendukung stabilitas dan keberlanjutan sektor pembiayaan di Bandar Lampung, sekaligus memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga setiap keputusan bisnis dapat dilakukan dengan aman, terukur, dan transparan.

Tak hanya memperkuat aspek hukum, BRI Finance juga terus menghadirkan solusi pembiayaan yang inklusif bagi masyarakat. Melalui program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), perusahaan menawarkan suku bunga kompetitif, mulai dari 0% per tahun untuk mobil baru, 0,8% per bulan untuk mobil bekas, hingga 0,7% per bulan untuk sepeda motor. Promo yang berlaku sejak 1 Mei 2025 ini menjadi bukti komitmen BRI Finance dalam mendukung mobilitas masyarakat melalui pembiayaan yang mudah diakses dan terjangkau.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru