DPRD Minta Pemkot Bekasi Awasi Pencairan THR untuk Pekerja

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pemkot Bekasi diminta mengawasi proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja di Kota Bekasi. Hal ini guna memastikan bahwa hak pekerja akan THR terpenuhi. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan, Pemkot Bekasi harus memastikan setiap perusahaan di Kota Bekasi membayar THR pekerjanya. Sebab THR merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang.

“Pemerintah Kota Bekasi harus tegas dan benar-benar hadir untuk melindungi hak pekerja. Karena ini jelas amanat undang-undang yang harus dijalankan,” katanya, kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, Pemkot Bekasi harus memastikan tidak ada perusahaan yang menunda THR. Atau bahkan mencicil apalagi tidak memberikan THRnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan kepada pihak perusahaan agar menjadikan kewajiban pembayaran THR sebagai tanggung jawab moral dan hukum kepada para pekerja. Sebab para pekerja telah berkontribusi terhadap perusahaan sepanjang tahun.

“THR ini bukan hadiah. Tapi merupakan hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan,” katanya.

Pihaknya juga berharap agar para perusahaan membayarkan THR selambat-lambatnya H-7 sebelum idulfitri. Bahkan jika dimungkinkkan THR dibayar pada H-14 sebelum idulfitri.

“Idealnya itu H-14 atau H-10. Tapi selambat-lambatnya H-7 agar para pekerja bisa mempersiapkan kebutuhan lebaran nya dengan tenang,” katanya.

Perihal THR, Komisi IV DPRD Kota Bekasi juga membuka ruang bagi masyarakat jika menjumpai kendala. Masyarakat menurutnya, bisa mengadukan jika menjumpai permasalahan mengenai THR.

“Kita terbuka dan memfasilitasi masyarakat atau pekerja yang mengalami kendala pencairan THR. Tapi sebetulnya kita meminta Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja lebih proaktif, jangan sampai posko aduannya hanya formalitas,” ujarnya.(Advertorial)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan
Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu
Asap Sampah dan Karoke Ganggu Fokus Latihan, Atlet Pencak Silat Tangsel Terancam Batal Tanding di POPDA
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Tangsel Perkuat Identitas Budaya Lewat Gebyar Tradisi Betawi di Rempoa
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WIB

Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:45 WIB

Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:20 WIB

Asap Sampah dan Karoke Ganggu Fokus Latihan, Atlet Pencak Silat Tangsel Terancam Batal Tanding di POPDA

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB