DPRD Siapkan Raperda Fasos Fasum di Hunian Pemukiman Non Perumahan

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bampemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang

Ketua Bampemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang

KanalNasional.com | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Rapterda) tentang fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) di hunian Pemukiman non Perumahan.

Saat ini, Raperda tersebut tengah disusun dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Bekasi 2024 mendatang.

Menurut Ketua Bampemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan, tujuan dibentuknya aturan tersebut lantaran banyak hunian non perumahan tidak memiliki Fasos Fasum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengadaan lahan PSU untuk kawasan pemukiman non perumahan. Karena rata -rata pemukiman itu nggak punya apa? nggak punya fasos fasum. Sehingga pemerintah daerah harus menyiapkan pengurus fasum, belanja lahan bagi tanah warga yang dijual, diserahkan kepada warga sebagai PSU atau pengurus fasum,” kata dia, Jumat (17/11/2023).

Sementara itu, Kasubag Perundang-Undangan DPRD Kota Bekasi, Gomos Jaksana Putra menyampaikan tahapan dan judul Raperda yang akan dibahas pada 2024 mendatang.

“Jadi tahapannya, pertama setelah diadakan rapat ekspos hari Senin kemarin, hari Selasa kemudian nanti akan dilanjutkan Minggu depannya yaitu itu ada pembahasan,” ujarnya.

Untuk Bapemperda 2024, kata dua, pertama 5 judul akan dibahas dibawah internal bapemperda.

“Setelah 5 judul ini sudah disepakati oleh bapemperda ada raperdanya, naskah akademiknya kemudian dirapat memparipurna untuk usulan propemperda 2024,” tutup Gomos.(Advertorial)

Berita Terkait

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:44 WIB

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB