KanalNasional.com | Bogor, Selasa 3/11/2026, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor akhirnya buka suara soal temuan BPK 2025 pada proyek Gelanggang Olahraga Masyarakat Rancabungur. Ada kelebihan bayar Rp608.172.434.
Uang Sudah Dikembalikan, Proyek Belum Selesai
Ketua Tim SIOR Dispora Kabupaten Bogor, Enjah Abdulrahman, memastikan uang temuan BPK itu sudah dikembalikan ke kas daerah dalam 2 tahap.
Tahap 1: Rp500 juta pada 15 Juli 2025.
Tahap 2: Rp108.172.434 pada 3 Desember 2025.
“Dengan demikian kewajiban pengembalian sudah selesai,” ujarnya.
Namun Enjah menegaskan, pengembalian uang berbeda dengan penyelesaian fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan GOM Rancabungur di wilayah Perumahan Ambar Telaga Residence RT 001 RW 011, Desa Rancabungur, baru selesai tahap pertama dengan nilai anggaran di atas Rp18 miliar.
Kondisinya memang masih jauh dari kata rampung:
– Masih ada celah antara dinding dan atap
– Area parkir dan perlengkapan bangunan belum ada
– Pekerjaan turap di samping gedung belum dikerjakan
– Fasilitas sosial dan fasum belum tuntas
Dispora sudah mengusulkan anggaran lanjutan untuk 2027.
“Bukan bangunan mangkrak. Ini proyek yang belum selesai semua tahapannya,” bantah Enjah.
,GOM yang belum 100% ini sudah diizinkan dipakai. Atlet Porprov cabang handball dan taekwondo sudah latihan di sana. Siapa saja yang ajukan surat ke Dispora juga boleh pakai.
Tapi tidak ada petugas keamanan dan kebersihan.
“Usulan sudah kami ajukan, tapi belum ada alokasi anggaran 2026. Selama ini yang jaga hanya korve dari UPT, beberapa minggu sekali,” kata Enjah.
Ia berharap di awal 2027 sudah ada petugas tetap. Jika tidak, aset Rp18 miliar ini rawan rusak.
Bangunan sudah diserahterimakan pemborong ke Dispora. Masa pemeliharaan dari penyedia juga sudah lewat.
“Kalau masih tanggung jawab penyedia, kami pasti bersurat,” tegasnya.
Pengelolaan penuh baru akan diserahkan ke UPT Dispora jika seluruh tahapan pembangunan sudah clear.
GOM Rancabungur terjebak di tengah: uang kelebihan bayar sudah kembali, tapi bangunannya belum bisa dipakai optimal. Dipakai boleh, tapi terbatas. Dijaga tidak ada. Dilanjutkan nunggu 2027.
Dispora berharap Pemda segera menganggarkan lanjutan agar Rp18 miliar lebih yang sudah keluar tidak berakhir jadi “gedung setengah jadi” di Rancabungur. (Red)














