KAI dan KAI Bandara Bersama Railfans Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang Binjai

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai bagian dari upaya edukatif dan kolaboratif dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) bersama KAI Bandara dan Komunitas Divre 1 Railfans menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di dua perlintasan sebidang, yakni di Jalan Wahidin dan Jalan Megawati, Kota Binjai, Minggu (9/11/2025).

Sebagai bagian dari upaya edukatif dan kolaboratif dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) bersama KAI Bandara dan Komunitas Divre 1 Railfans menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di dua perlintasan sebidang, yakni di Jalan Wahidin dan Jalan Megawati, Kota Binjai, Minggu (9/11/2025).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara operator perkeretaapian dan komunitas pecinta kereta api dalam mengajak masyarakat untuk lebih disiplin saat melintasi rel kereta. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan di titik-titik perpotongan jalur KA dan jalan raya yang masih menjadi area rawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAI Sumut, KAI Bandara, dan Komunitas Divre 1 Railfans menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Jalan Wahidin, Kota Binjai, Minggu (9/11).

Dalam pelaksanaannya, para petugas dan komunitas melakukan orasi keselamatan menggunakan pengeras suara guna mengingatkan pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintas. Selain itu, dilakukan pula pembentangan banner dan poster sosialisasi keselamatan, serta pembagian stiker berisi imbauan dan aturan tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang kepada pengendara yang melintas.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa sosialisasi keselamatan seperti ini dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas dan masyarakat sekitar jalur KA.

KAI Sumut, KAI Bandara, dan Komunitas Divre 1 Railfans menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Jalan Megawati, Kota Binjai, Minggu (9/11).

“Edukasi seperti ini terus kami lakukan karena masih banyak pengguna jalan yang kurang mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar As’ad.

Pembagian stiker imbauan keselamatan di perlintasan sebidang di Jalan Wahidin, Kota Binjai, Minggu (9/11).

Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada setiap perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

Image

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mengatur bahwa setiap pengemudi kendaraan wajib:

– Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain;

– Mendahulukan perjalanan kereta api; dan

– Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

As’ad juga mengungkapkan, hingga awal November 2025 KAI Divre I Sumut mencatat 36 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan rincian 18 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 29 orang luka ringan. Selain itu, terdapat 18 kasus pejalan kaki meninggal dunia akibat tertabrak kereta api pada periode yang sama.

“Kami terus mengingatkan bahwa jalur kereta api merupakan jalur steril. Masyarakat dilarang beraktivitas di area tersebut demi menjaga keselamatan bersama,” tegas As’ad.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KAI Sumut berharap kolaborasi antara operator perkeretaapian, komunitas railfans, dan masyarakat dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas di sekitar jalur KA. Dengan dukungan semua pihak, keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Utara diharapkan semakin meningkat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT
Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK
Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:19 WIB

Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Bupati Bogor Minta Jalur Tambang Dibuka, FK3I Tegas Menolak: Jangan Perparah Kerusakan Alam!

Berita Terbaru