KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Rel dan Tidak Membangun Perlintasan Ilegal

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, termasuk berjalan kaki maupun berjualan di sekitar rel. Jalur kereta api merupakan ruang yang berbahaya dan hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta, sehingga segala bentuk aktivitas di area tersebut berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan agar masyarakat tidak membangun perlintasan sebidang secara ilegal. Perlintasan sebidang liar merupakan salah satu faktor pemicu tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api. Pembangunan perlintasan ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran operasional kereta api.

Kejadian saat di Duri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan:

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan perjalanan kereta api. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalur rel serta tidak mendirikan perlintasan sebidang secara ilegal. Apabila ditemukan perlintasan liar, KAI bersama pemerintah daerah dan pihak terkait akan melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Berdasarkan data Rekap Gangguan Operasional (Temperan) di wilayah Daop 1 Jakarta sepanjang Januari – September 2025, tercatat 183 kejadian kereta api tertemper (tertabrak) objek di jalur kereta. Dari jumlah tersebut,

132 kasus melibatkan orang,

47 kasus melibatkan kendaraan, dan

4 kasus melibatkan hewan.

Hari ini, Sabtu (4/10), kembali terjadi dua kasus temperan di wilayah Daop 1 Jakarta, yaitu:

1. KA 1920 (CL Duri – Tangerang) tertemper mobil

Waktu: 07.15 WIB.

Lokasi: Km 0+3/5 Jalur Hulu Duri – Rawabuaya, tepatnya di perlintasan liar

Masinis KA 1920 melaporkan adanya kendaraan mobil yang tertemper di jalur kereta.

2. KA 131 (Parahyangan BD – GMR) tertemper orang

Waktu: 08.00 WIB

Lokasi: Km 13+9/8, Jalur Hilir DDT Bekasi (BKS) – Jatinegara (JNG)

Laporan dari ASP KA 131 bahwa kereta tertemper orang di lintasan tersebut.

KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan atas kejadian-kejadian tersebut. Dua peristiwa di atas menambah panjang daftar kasus gangguan perjalanan kereta api akibat aktivitas masyarakat di jalur rel dan keberadaan perlintasan liar.

Kejadian antara bekasi-jatinegara

KAI juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api beserta ruang manfaatnya tidak boleh digunakan selain untuk kepentingan perkeretaapian. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Melalui imbauan ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap adanya kesadaran bersama masyarakat untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan diri sendiri. Ketaatan terhadap aturan perkeretaapian akan mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung
Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh, Menteri PU Pastikan Konstruksi Cepat, Tepat, dan Berkualitas
Rayakan 100 Hari Pembelajaran, BINUS SCHOOL Surabaya Berikan Pengalaman Belajar Global di Jawa Timur
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025
Tokocrypto Catat Pertumbuhan Signifikan, Perkokoh Stabilitas Bisnis
Maksimalkan ROI Acara Korporat, Lokasoka Hadirkan Solusi Seminar Kit Terintegrasi untuk Tren MICE 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:07 WIB

Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:44 WIB

DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:47 WIB

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:41 WIB

Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh, Menteri PU Pastikan Konstruksi Cepat, Tepat, dan Berkualitas

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:39 WIB

Rayakan 100 Hari Pembelajaran, BINUS SCHOOL Surabaya Berikan Pengalaman Belajar Global di Jawa Timur

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:24 WIB