KAI Daop 1 Jakarta Bersinergi dengan Pemkot Jakarta Barat, Tertibkan Bangunan Liar Demi Kawasan Bersih dan Aman

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Oktober 2025 – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan bersih dari berbagai kegiatan ilegal masyarakat, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di kawasan Kampung Royal, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Barat, pada Kamis (16/10).

Penertiban dilakukan di sepanjang jalur rel antara Stasiun Kampungbandan – Stasiun Angke pada kilometer 1+940 hingga 2+150. Total sebanyak 37 bangunan liar dengan luas area sekitar 630 meter persegi ditertibkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan area di sekitar jalur kereta api tetap aman, tertib, dan bebas dari aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan KA maupun merusak tata lingkungan perkotaan.

Image

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 1 Jakarta dalam mendukung program Pemkot Jakarta Barat untuk menciptakan kawasan yang bersih dari kegiatan illegal yang dilakukan masyarakat. Penertiban dilakukan secara humanis dan telah melalui tahapan sosialisasi kepada para penghuni agar secara sukarela mengosongkan lokasi,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen KAI Daop 1 Jakarta, antara lain Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko, Manager Aset Arif, Deputy Pengamanan Operasional KA Panji, Deputy Pengamanan Objek Vital Yamin beserta jajaran lainnya.

Dari kwilayahan turut hadir Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat Agus Irwanto, Camat Tambora Holi Susanto, dan Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.Si..

Secara keseluruhan, kegiatan ini melibatkan sekitar 500 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, PPSU, Dinas Perhubungan, Bina Marga, SDA, Dinsos, Damkar, PLN, serta instansi terkait lainnya.

Sebelum pelaksanaan penertiban, apel persiapan, safety briefing, dan doa bersama dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat. Selama kegiatan, seluruh personel diingatkan untuk mengutamakan aspek keselamatan dan tetap menjaga ketertiban di lapangan.

Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat seperti eskavator serta perkakas pendukung lainnya. Puing-puing bangunan liar kemudian diangkut menggunakan dump truck untuk menjaga kebersihan kawasan. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat Agus Irwanto menuturkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari PT Kereta Api Indonesia terkait aktivitas ilegal di lahan milik mereka.

“Ya, kegiatan hari ini adalah tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan aktivitas ilegal di area mereka yang berada di Kelurahan Pejagalan, perbatasan dengan Penjaringan,” ujar Agus.

Image

“Kemarin sudah kita lakukan tahapan-tahapan, termasuk himbauan dan surat peringatan. Dua hari yang lalu, beberapa warga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” tambahnya.

Ixfan menegaskan, kegiatan penertiban ini tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan jalur kereta api, namun juga merupakan bagian dari upaya bersama antara KAI dan pemerintah daerah dalam menata kawasan agar terbebas dari potensi penyalahgunaan ruang publik, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Dorong 54 KKMP Tepat Waktu Susun dan Upload Laporan RAT

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:45 WIB

Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:38 WIB

Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB