KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Perbaikan Pagar Sterilisasi Jalur KA di Gunung Sahari, Pastikan Keselamatan dan Ketertiban

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) terus meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan menertibkan lingkungan di sekitar jalur kereta. Salah satu langkah nyata adalah melalui perbaikan pagar sterilisasi jalur KA di Km. 4+0/2 petak jalan Kampungbandan – Kemayoran, tepatnya di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Pekerjaan perbaikan pagar telah dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada 21–22 September 2025, dengan tujuan untuk menutup akses ilegal yang kerap digunakan oleh oknum warga untuk melintas sembarangan maupun membuang sampah di sekitar rel.

Image

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga jalur KA agar steril dari aktivitas masyarakat.

“Jalur KA merupakan daerah steril dan tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas selain operasional kereta api. Perbaikan pagar di titik Gunung Sahari ini diharapkan dapat mencegah masyarakat melintas sembarangan, sehingga risiko kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah di area rel, karena dapat mengganggu keselamatan dan merusak lingkungan,” jelas Ixfan.

Landasan Hukum dan Sanksi Pidana

Upaya sterilisasi jalur KA ini didukung oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1) yang secara tegas melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api, melakukan kegiatan yang mengganggu, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain di luar perkeretaapian.

Bagi yang melanggar ketentuan tersebut, Pasal 199 UU No. 23 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana berupa:

Pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan, atau

Denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Selain itu, aturan ini juga sejalan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan daerah tertutup untuk umum.

Image

Imbauan untuk Warga

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau warga sekitar untuk bersama-sama menjaga fasilitas perkeretaapian, menaati aturan, serta mendukung terciptanya lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib. Kepatuhan masyarakat sangat berperan dalam menekan risiko kecelakaan sekaligus mendukung kelancaran perjalanan kereta api.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung
Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh, Menteri PU Pastikan Konstruksi Cepat, Tepat, dan Berkualitas
Rayakan 100 Hari Pembelajaran, BINUS SCHOOL Surabaya Berikan Pengalaman Belajar Global di Jawa Timur
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025
Tokocrypto Catat Pertumbuhan Signifikan, Perkokoh Stabilitas Bisnis
Maksimalkan ROI Acara Korporat, Lokasoka Hadirkan Solusi Seminar Kit Terintegrasi untuk Tren MICE 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:07 WIB

Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:44 WIB

DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:47 WIB

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:41 WIB

Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh, Menteri PU Pastikan Konstruksi Cepat, Tepat, dan Berkualitas

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:39 WIB

Rayakan 100 Hari Pembelajaran, BINUS SCHOOL Surabaya Berikan Pengalaman Belajar Global di Jawa Timur

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:24 WIB